31.9 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 42

Anev Mingguan Polsek Ujung, Kapolsek Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polsek Ujung Polres Parepare lakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan sebagai langkah memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk respon cepat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Ujung, Rabu (02/09/26) sekitar pukul 09.00 wita. Anev dipimpin langsung Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah dan dihadiri Waka Polsek Ujung Iptu Faesal, para pejabat Kanit, serta personel berpangkat Bintara.

Dalam arahannya, AKP Sukri Abdullah menjelaskan bahwa Anev mingguan menjadi sarana untuk memetakan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas, mengevaluasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, sekaligus memberikan atensi terhadap penugasan yang bersifat urgent, termasuk penanganan Karhutla.

“Melalui Anev ini kita memetakan permasalahan dalam pelaksanaan tugas, mengkaji apa yang perlu ditingkatkan, serta menyampaikan penekanan terkait tugas-tugas yang membutuhkan respon cepat,” ujar AKP Sukri Abdullah.

Salah satu perhatian utama dalam Anev adalah kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk kebakaran rumah, mengingat kondisi cuaca yang masih mengalami kemarau panjang.

Untuk itu kata AKP. Sukri, akan dilakukan penebalan personel di penjagaan agar setiap laporan masyarakat terkait kejadian kebakaran dapat segera direspons dan personel dapat digerakkan dengan cepat sesuai kebutuhan.

Selain Karhutla, peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan pada pagi hari turut menjadi perhatian, khususnya pada jam pengantaran anak sekolah serta mengantisipasi terjadinya antrean panjang kendaraan truk.

“Kehadiran polisi terutama pada kondisi-kondisi tertentu, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi orang banyak. khususnya saat pengantaran anak sekolah, dimana arus pengguna kendaraan mengalami peningkatan drastis yang tentunya berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas, sehingga kehadiran polisi sangat dibutuhkan ” jelasnya.

Hasil pelaksanaan Jumat Curhat juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Anev itu. Sejumlah harapan masyarakat terkait pemantauan rumah kos-kosan serta permintaan untuk menghidupkan kembali penerapan Tamu Wajib Lapor menjadi atensi yang harus segera ditindaklanjuti.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk respon lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

” Dengan adanya tindak lanjut yang cepat dan tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran dan pelayanan kepolisian semakin meningkat serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama ” Harap dia.

Pada bidang penegakan hukum, Kapolsek menekankan agar penyelesaian perkara yang sedang ditangani Unit Reskrim dilakukan secara profesional.

Sementara terkait penerbitan izin keramaian, Kapolsek mengingatkan agar memperhatikan aspek administrasi serta menyampaikan secara jelas berbagai larangan dan ketentuan yang tercantum dalam izin kepada pemohon.

Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah menegaskan bahwa seluruh hasil Anev tersebut menjadi acuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas jajaran Polsek Ujung.

“Evaluasi ini bukan hanya untuk melihat apa yang sudah kita lakukan, tetapi juga menjadi pedoman untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan. Setiap personel harus siap hadir, responsif dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Lapas Parepare Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya potensi terjadinya kebakaran di lingkungan Lapas.

Pelatihan tersebut menghadirkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare sebagai narasumber dan instruktur. Dalam pelaksanaannya, Safruddin bersama rekan-rekan tim memberikan materi sekaligus praktik langsung mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

WBP yang dilibatkan dalam pelatihan ini merupakan warga binaan yang memiliki peran strategis dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan Lapas, khususnya koki dapur, petugas kantin, dan kepala kamar. Pelibatan kelompok tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan pada titik-titik yang memiliki potensi risiko kebakaran serta membantu penyebarluasan pengetahuan mitigasi kepada warga binaan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemberian materi mengenai potensi dan penyebab terjadinya kebakaran serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tindakan awal dalam menghadapi keadaan darurat, pentingnya koordinasi, serta upaya meminimalkan risiko apabila terjadi kebakaran.

Tidak hanya menerima materi, petugas dan WBP turut mengikuti sesi praktik secara langsung. Dalam sesi tersebut, tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare memberikan simulasi dan praktik penanganan awal kebakaran sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi situasi darurat.

Safruddin selaku perwakilan tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare menyampaikan bahwa pencegahan merupakan langkah utama dalam meminimalkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, pengetahuan dasar mengenai sumber potensi kebakaran dan tindakan awal sangat penting dimiliki oleh setiap peserta.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare atas dukungan dan kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada jajaran Lapas Parepare.

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan seluruh petugas maupun warga binaan. Kami sengaja melibatkan WBP yang memiliki peran sebagai koki, petugas kantin, dan kepala kamar agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari dan diteruskan kepada warga binaan lainnya,” ujar Kalapas.

Melalui kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran ini, Lapas Kelas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi keadaan darurat serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana.

P21, Polres Parepare Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Jaksa

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM. — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kota Parepare memasuki babak baru. Penyidik Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Parepare.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (31/08/26).

Tersangka yang dilimpahkan berinisial **M.H. alias H.**, anak dari I. Penyidik menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada JPU untuk menjalani proses hukum pada tahap penuntutan.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor **LP/B/160/VI/2026/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL** tertanggal 12 Juni 2026.

Ps. Kanit V PPA Satreskrim Polres Parepare, **Aiptu Dewi Natalia Noya, S.H.**, mengatakan pelimpahan dilakukan setelah penyidik menerima kepastian bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

> “Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya,” ujar Dewi Natalia.

Menurut dia, pelimpahan tahap II menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan perkara pidana. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, proses selanjutnya menjadi kewenangan JPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum **Adliah Nur Fadhilah Asri, S.H.**

Dengan pelimpahan itu, perkara dugaan pencabulan terhadap anak tersebut kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Parepare.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan tersangka dengan ketentuan **Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)**.

Ketentuan tersebut mengatur mengenai perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui atau patut diduga merupakan anak. Pasal 415 UU 1/2023 menetapkan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan **Pasal 5 dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)** sebagaimana tercantum dalam laporan penanganan perkara.

UU TPKS sendiri mengatur pencegahan tindak pidana kekerasan seksual sekaligus aspek penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak korban.

Kasat Reskrim Polres Parepare, **AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H.**, menegaskan bahwa penyidik menyelesaikan proses penyidikan sesuai tahapan hukum sebelum menyerahkan perkara kepada jaksa.

> “Penyidik Satreskrim Polres Parepare berkomitmen menyelesaikan setiap perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, tersangka dan barang bukti kami limpahkan untuk proses penuntutan,” kata Muhammad Saleh.

Ia menambahkan, penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan korban serta proses hukum terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

> “Dalam perkara yang melibatkan anak, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap korban. Kami memastikan proses penanganannya dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Pelimpahan tahap II menandai berakhirnya tahapan penyidikan oleh kepolisian dalam perkara tersebut. Selanjutnya, JPU akan menjalankan kewenangannya dalam proses penuntutan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Pada tahap ini, tersangka dan barang bukti telah berada dalam penanganan penuntut umum untuk kepentingan proses hukum berikutnya.

Polres Parepare menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban.

Identitas korban juga tidak diungkap untuk menjaga privasi dan kepentingan terbaik anak.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II pada 31 Agustus 2026, kasus dugaan pencabulan anak tersebut kini resmi memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Parepare.

Mutasi di Lingkungan Polri, Sejumlah Kapolres di Jajaran Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Lima Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Selatan mengalami mutasi dan rotasi jabatan. Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 tanggal 30 Agustus 2026. Dalam telegram tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Polri mendapat penugasan baru, termasuk lima jabatan Kapolres di jajaran Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026), mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus kebutuhan organisasi.

“Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Adapun Kapolres di jajaran Polda Sulsel yang mengalami pergantian, yakni Kapolres Tana Toraja, Kapolres Luwu Timur, Kapolres Luwu Utara, Kapolres Pelabuhan Makassar, dan Kapolres Barru.

Berdasarkan Surat Telegram tersebut, AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tana Toraja Polda Sulsel, mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagminsindik Bagwassidik Rokorwas PPNS Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Tana Toraja selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sementara itu, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel, dimutasi sebagai Wadirpolairud Polda Sulsel. Posisi Kapolres Luwu Utara selanjutnya dijabat oleh AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Luwu Timur Polda Sulsel. Selanjutnya, jabatan Kapolres Luwu Timur dipercayakan kepada AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Aceh Timur Polda Aceh.

Untuk jabatan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si., mendapat penugasan baru sebagai Irbin Itwasda Polda Jatim. Jabatan tersebut selanjutnya diisi oleh AKBP Kaisar Reman Sambo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Bali.

Sedangkan AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Barru Polda Sulsel, mendapat penugasan baru sebagai Wadirintelkam Polda Sulsel. Jabatan Kapolres Barru selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda DIY.

Selain itu, Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru di lingkungan Polri, terutama dengan memanfaatkan momentum pergantian jabatan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri dan meminta sesuatu. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegasnya.

Polda Sulsel memastikan seluruh proses mutasi dan pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri. Kehadiran pejabat baru diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

PLN ULP Mattirotasi Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir di Parepare Besok, Ini Wilayah Terdampak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — PT PLN (Persero) ULP Mattirotasi mengumumkan rencana pengaturan beban arus listrik di sejumlah wilayah Kota Parepare dan sekitarnya pada Rabu, 02 September 2026. Pemadaman bergilir ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan guna menjaga keandalan sistem dan kualitas layanan kepada pelanggan.

Berdasarkan pengumuman resmi PLN, proses pemeliharaan jaringan akan berlangsung secara bertahap mulai siang hingga malam hari.

Berikut jadwal lengkap dan rincian wilayah yang terdampak penghentian pasokan listrik sementara:

1. Sesi I: Pukul 12.00 – 15.30 WITA
Wilayah Terdampak: Jl. Reformasi, Jl. Langsat, Jl. Kijang, Kantor Bea Cukai, Jl. Mangga, Jl. Andi Cammi, Pasar Kuliner, RS Sumantri, Jl. Abdul Rasyid, Jl. Mattirotasi, Jl. Cumi-Cumi, Jl. Abdul Kadir, Jl. Usman Isa, Jl. Mayor Abdullah Zainuddin, Polsek Pelabuhan, Puskesmas Madising Na Mario, Kantor Kecamatan Ujung, Pelabuhan Nusantara Parepare, dan kawasan Islamic Center.

2. Sesi II: Pukul 12.30 – 16.00 WITA
Wilayah Terdampak: Jl. Agussalim, Jl. Singa, Jl. Mangga, Jl. Jambu, Jl. Reformasi, Asrama Polisi 3 Polres Parepare, Jl. Rambutan, Jl. Bau Massepe, Jl. Abd Rasyid, Jl. H. Agussalim, Jl. Pepaya, Jl. Keterampilan, Jl. Pinisi, Jl. Siratal Mustakim, Masjid Terapung Habibie, Jl. Mattirotasi, serta Jl. Mattirotasi Baru.

3. Sesi III: Pukul 15.30 – 19.00 WITA
Wilayah Terdampak: Jl. Jend. Ahmad Yani KM3–KM7, Jl. Bukit Madani, Jl. Lingkar Lapadde, Jl. Lanyer, Jl. Cempaka Putih, Jl. Laupe, Jl. Lembah Harapan, Kampus STAIN, Jl. Lapan, Kodim 1405 Mallusetasi, Brigif 11 Badik Sakti, Korem 142, Mario Ngalgal, BTN Citra Buana Mas, BTN Mulia Reski, BTN Aufa, Perum Mekar Town House, Jl. Wirabuana, Jl. Padat Karya, Perum Griya Lapadde Indah, Perum Griya Permata Sari, BTN Lapadde Mas, BTN D’Naila, Sawitto 4, BTN Lapas, BTN Kodam, Grand Zam Zam, Akper Lembah, UMPAR, Perumahan Savaraz 4, dan Bumi Nagari Residence.

4. Sesi IV: Pukul 18.30 – 22.00 WITA.
Wilayah Terdampak: Jl. Poros Pare-Pinrang, J. A. M. Arsyad, Jl. Jompie, Jl. Industri Kecil, Jl. La Ondeng, Jl. Drs. H. M. Yusuf Madjid, Sapta Marga, Jl. M. Jufri, Jl. Cempae, YOOPS, STAIN, Jl. Lauleng, BTN Pondok Indah, Jl. Opu Daeng Risaju, Jl. A. Sulolippu, Jl. Gelatik, Jl. Belibis, Jl. Andi Makkasau, Jl. Sawi, Jl. Panroko, Jl. Hikmah, Jl. Abu Bakar Lambogo, Jl. Andi Makkulau, Jl. Sibali, dan Jl. Kebun Sayur-Utara.

Manajemen PLN ULP Mattirotasi menjelaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pasokan listrik tetap optimal dan andal ke depannya. Pihak PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta gangguan aktivitas warga yang ditimbulkan selama proses pemeliharaan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan energi cadangan serta mematikan alat-alat elektronik sebelum pemadaman dimulai.
Untuk penyampaian laporan pengaduan, informasi perbaikan, atau keluhan terkait kelistrikan, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Aplikasi PLNMobile atau menghubungi Contact Center PLN di nomor (Kode Area) 123.

Shalat Istisqa Digelar di Lapangan Andi Makkasau Parepare, Warga Diajak Perbanyak Istighfar dan Doa

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare bersama Kementerian Agama Kota Parepare, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta DPD BKPRMI Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk menghadiri Shalat Istisqa sebagai ikhtiar bersama memohon turunnya hujan.

Shalat Istisqa dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, pukul 07.00 WITA, bertempat di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare. Kegiatan tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, pelajar, dan umat Muslim.

Melalui imbauan yang disampaikan, masyarakat diajak mengawali pelaksanaan Shalat Istisqa dengan memperbanyak amal sunnah, istighfar, zikir, doa, sedekah, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah dan melakukan taubat bersama, meninggalkan perbuatan maksiat, memperbaiki hubungan antarsesama, serta mempererat silaturahmi.

Dalam imbauan tersebut turut disampaikan bahwa istighfar merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam menghadapi kesulitan dan memohon pertolongan Allah SWT. Masyarakat juga diajak memperbanyak doa agar Allah SWT menurunkan hujan yang bermanfaat serta mengangkat berbagai kesulitan yang dihadapi.

Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid, S.E., M.H. bersama Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperbanyak istighfar dan memperkuat doa.

“Mari perbanyak istighfar, perkuat doa. Semoga Allah mengabulkan doa kita.”

Shalat Istisqa menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan ikhtiar secara spiritual sekaligus memperkuat kepedulian dan kebersamaan di tengah kondisi kekeringan.

Catat waktunya: Jumat, 4 September 2026, pukul 07.00 WITA di Lapangan Andi Makkasau Parepare.

MUI Parepare Tegaskan Peran Ulama sebagai Kontrol Sosial dan Benteng Akidah Umat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Dr. Khayadi, menegaskan pentingnya peran ulama sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam program diskusi keagamaan “Ngopi Berjamaah” di Kota Parepare.

Khayadi menjelaskan bahwa MUI senantiasa aktif dalam memilah dan merespons isu-isu yang berpotensi menyimpang dari syariat Islam. Salah satu contoh penanganan yang pernah dilakukan di Parepare adalah penelusuran dugaan aliran sesat.

“Ulama langsung mendeteksi gerakan-gerakan semacam itu dan mengambil tindakan berbasis dialog. Kami mempertanyakan pemahaman mereka, seperti adanya praktik membayar sejumlah uang untuk penghapusan dosa yang jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ujar Khayadi.

Selain persoalan akidah, MUI Kota Parepare juga responsif terhadap isu halal-haram produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Setiap tindak lanjut di lapangan selalu diselaraskan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Menurutnya, struktur MUI yang menjangkau hingga tingkat kelurahan dan kecamatan mempermudah fungsi pengawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Khayadi menekankan kedudukan ulama yang harus dihormati sebagai tempat masyarakat meminta pencerahan, bukan sebaliknya. Ulama bertugas memberikan teguran objektif berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah apabila terjadi kekeliruan di masyarakat maupun pemerintahan.

Mengakhiri penyampaiannya, ia mengutip pesan keagamaan agar masyarakat tidak menjadi golongan yang enggan belajar, mengajar, maupun mendengarkan nasihat kebaikan.

“Mari terus berbuat baik. Jangan terbebani untuk menjadi yang paling sempurna, karena Allah SWT menilai proses dan kesungguhan kita dalam berbuat kebaikan,” pungkasnya.

Sensus Ekonomi di Parepare Capai 85 Persen, BPS Buka Opsi Pengisian Mandiri via Link

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare terus memaksimalkan pendataan Sensus Ekonomi Nasional yang kini telah memasuki tahap akhir. Hingga awal September 2026, progres pendataan lapangan telah mencapai kisaran 85 persen.

Kepala BPS Kota Parepare, Dian Ernawaty, SST., M.A.P., mengungkapkan bahwa sisa 15 persen target yang belum terdata didominasi oleh pelaku usaha dan Kepala Keluarga (KK) yang memiliki mobilitas tinggi, usaha cabang yang menunggu konfirmasi kantor pusat, hingga mahasiswa luar daerah.

“Saat ini progresnya tersisa sekitar 15 persen yang masih berstatus menunggu. Ada kendala di lapangan seperti pelaku usaha atau KK yang sulit ditemui karena sibuk, atau saat petugas datang mereka sedang tidak berada di tempat bahkan di akhir pekan. Selain itu, ada usaha skala menengah dan besar cabang dari Makassar, Surabaya, maupun Jakarta yang masih menunggu persetujuan pusat,” ujar Dian Ernawaty, Selasa (02/09/26).

Dian menambahkan, kelompok mahasiswa dari perguruan tinggi lokal seperti IAIN dan UMPAR yang saat ini tengah libur semester juga menjadi perhatian untuk disisir kembali sebelum batas akhir pendataan pada 15 September 2026 mendatang.

Guna mengantisipasi responden yang belum terdata akibat kesibukan, BPS Kota Parepare menyusun langkah strategis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BPS Pusat, yakni dengan menghadirkan layanan pengisian data secara mandiri.

“Di tahap akhir ini, SOP dari pusat sudah memperbolehkan pengisian mandiri. Kami sedang menyusun link pendaftaran dan pengisian data. Nantinya link ini akan kami sebar melalui media sosial seperti Instagram, kerja sama dengan kelurahan dan OPD, serta hotline WhatsApp resmi BPS,” jelasnya.

Melalui skema ini, masyarakat atau pelaku usaha yang belum sempat diwawancarai langsung oleh petugas dapat melaporkan diri dan mengisi form secara mandiri.

Dian berharap masyarakat Kota Parepare dapat lebih kooperatif dan meluangkan waktu demi suksesnya pembaruan basis data sosial dan ekonomi daerah.

“Data ini sangat krusial karena digunakan oleh pemerintah sebagai basis data sosial ekonomi nasional serta untuk memperbarui pemetaan potensi usaha di Kota Parepare. Kami mohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh warga,” pungkas Dian.

Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir di Parepare, PLN ULP Mattirotasi: Murni Pemeliharaan Pembangkit

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — PT PLN (Persero) ULP Mattirotasi memberikan klarifikasi terkait isu pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. PLN menegaskan bahwa pemadaman bergilir yang dilakukan saat ini bukan dipicu oleh dampak El Niño pada PLTA, melainkan murni akibat pekerjaan pemeliharaan infrastruktur pembangkit listrik berkapasitas besar di Sulawesi Selatan.

Manager PLN ULP Mattirotasi, Adryani, menjelaskan bahwa pasokan listrik untuk wilayah Kota Parepare sebenarnya berada dalam kondisi normal dan mencukupi. Namun, karena pemeliharaan sistem pembangkit utama ini berdampak secara regional, penyesuaian arus listrik terpaksa dilakukan demi menjaga kestabilan jaringan interkoneksi se-Sulawesi Selatan.

“Kondisi saat ini murni karena adanya pemeliharaan infrastruktur pada sisi pembangkitan berkapasitas besar di Sulawesi Selatan. Pasokan untuk Parepare sebenarnya normal dan melebihi kebutuhan. Namun, karena ada pemeliharaan sistem besar, dampaknya dirasakan ke beberapa daerah,” ujar Adryani, Selasa (01/09/26).

Adryani menyebutkan bahwa proses pemeliharaan ini diperkirakan berlangsung hingga dua hari ke depan, terhitung sejak dimulainya pekerjaan pada hari Minggu lalu. Selama proses ini, PLN memberlakukan skema pemadaman bergilir berdasarkan arahan Unit Pengatur Beban Makassar, yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga 20.00 WITA dengan durasi sekitar 3 jam per wilayah.

Lebih lanjut, Adryani menegaskan bahwa langkah pemadaman terencana ini mutlak dilakukan untuk menghindari potensi kerusakan atau gangguan yang lebih luas pada jaringan kelistrikan provinsi.

“Pemadaman bergilir ini kami lakukan untuk mencegah gangguan meluas atau *blackout* se-provinsi. Jika tidak segera dipelihara secara terstruktur, dampaknya bisa jauh lebih besar,” jelasnya.

PLN telah merilis jadwal pemadaman sejak Senin malam dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan serta keakuratan informasi agar masyarakat dapat mengantisipasi aktivitas harian. Bagi para pelaku usaha yang membutuhkan pasokan daya tanpa putus, PLN mengimbau untuk dapat menyiapkan daya cadangan seperti genset selama proses pemeliharaan berlangsung.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berharap masyarakat Kota Parepare dapat memahami serta bersabar. Tim kami terus bekerja maksimal mengupayakan percepatan jadwal pemeliharaan agar pasokan listrik kembali normal,” pungkas Adryani.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Optimalkan Penyaluran untuk Menghadapi Dinamika Penyaluran BBM di Wilayah Sulawesi Selatan

0

MAKASSSAR, RADIOMESRA. COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan optimalisasi penyaluran BBM guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, dinamikan penyaluran BBM saat ini terutama terjadi di wilayah Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan kebutuhan BBM, khususnya dari sektor angkutan logistik, serta aktivitas masyarakat pada periode panen dan tanam. Selain itu, adanya perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat.

“Dinamika yang terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan merupakan akibat dari peningkatan permintaan BBM. Saat ini kebutuhan meningkat, antara lain karena aktivitas angkutan logistik serta periode panen dan tanam di sejumlah wilayah. Disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga turut memengaruhi pergeseran pola konsumsi masyarakat,” ujar Lilik.

Lilik menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan sejumlah langkah operasional untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut antara lain dengan mengoperasikan titik suplai atau depot lebih awal, menambah jam operasional serta meminta SPBU untuk beroperasi lebih awal, dan melakukan penambahan suplai ke SPBU hingga 15% dari kondisi normal.

“Dari sisi operasional, kami terus menyesuaikan pola distribusi dengan kondisi di lapangan. Penambahan suplai hingga 15%, pengoperasian depot dan SPBU lebih awal, serta penambahan mobil tangki perbantuan atau spot charter terus dilakukan untuk mendukung ketersediaan BBM di SPBU yang memiliki kebutuhan tinggi,” jelas Lilik.

Selain penguatan pasokan, Pertamina juga melakukan pengaturan pelayanan di SPBU. Petugas marshal dikerahkan untuk membantu mengatur kendaraan di SPBU, memberikan opsi SPBU terdekat, serta menjaga agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib.

Di sisi pengawasan, Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap pola transaksi dan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang atau tidak wajar. Hingga saat ini, sebanyak 4.767 nomor polisi kendaraan telah dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pengawasan juga terus kami perkuat. Kami melakukan evaluasi terhadap nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian berulang atau tidak wajar, termasuk melakukan pemblokiran. Kami juga telah memasang pengumuman larangan pengisian bagi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan di sejumlah SPBU,” tambah Lilik.

Pertamina juga telah melakukan pembinaan terhadap 110 SPBU sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Dari proses tersebut, sebanyak 63 SPBU telah mendapatkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran selama kurun waktu tertentu sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, Pertamina turut memberikan opsi penggunaan BBM jenis JBU sebagai produk substitusi, khususnya bagi konsumen yang membutuhkan BBM dengan spesifikasi sesuai kendaraannya.

“Kami terus melakukan evaluasi secara berkala dan mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan kebutuhan masyarakat lainnya tetap dapat terpenuhi,” tutur Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, serta pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kelancaran distribusi dan pelayanan BBM di wilayah Sulawesi Selatan.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM, dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Media Contact

Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare