25.2 C
Pare-Pare
Senin, November 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 177

Disdukcapil Fasilitasi Anak Anak Wajib KTP Untuk Perekaman 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Hj. Sri. Meyriani lewat kegiatan Ngopi berjamaah Masjid Raya Jumat (02/01/26) mengatakan setiap anak yang sudah berusia 16 tahun sampai dengan 17 tahun, sudah wajib perekaman.

“Pada saat dia sudah umur 17 tahun, wajib memiliki KTP. Kenapa ada istilah wajib perekaman di usia 16 tahun, ini adalah pengesahan, dari pengakuan pemerintah atau negara, kepada setiap warga negaranya yang sudah berusia 16 tahun, yang termasuk kategori wajib perekaman, dan wajib memiliki KTP di usia 17 tahun, adalah berhak untuk memiliki identitas kependudukan yaitu KTP eL. KTP el ini adalah secara elektronik, dan secara digitalisasi yang mana digitalisasi kemarin sudah kita bahas tentang IKD yaitu di smartphonenya.” Kata Sri.

Lanjut Hj Sri,  anak-anaknya yang belum perekaman, dipersilahkan di sekolahnya mau direkam cukup melapor saja kelurahan, nanti petugas Disdukcapil menjemput untuk  fasilitas, nanti di kelurahan lurah melapor ke Disdukcapil nanti akan menjemput, jika ada sekitar 5 sampai 10 orang bisa jemput dibawa ke kantor untuk perekaman.

“Itu fasilitas yang kami kasih, untuk pemenuhan kewajiban ber KTP setiap warga negara, terkhusus yang ada di kota Parepare. Pemerintah untuk setiap usia 16 tahun sampai 17 tahun, karena ini adalah kebutuhan yang sudah wajib memiliki identitas, di mana identitas ini akan digunakan. Pertama pada saat setelah mereka selesai masa sekolah SMA, mereka akan melakukan pendaftaran di sekolah yang lebih tinggi, atau perguruan tinggi, otomatis membutuhkan, KTP dan KK. Di dalam kk ini ada juga nanti istilah ingin pindah contohnya dari Parepare ke Makassar itu bisa difasilitasi, cukup melapor di dukcapil, bahwa kami mau pindah ke Makassar di kelurahan ini, dengan menerbitkan SK PMI dari kota Parepare, maka sudah pindah datanya di kota makassar, begitu pula sebaliknya. Sekiranya ada di dalam kartu keluarga yang belum memiliki KK, dan ingin pindah dan melakukan kepengurusan itu kami akan melakukan penelusuran.” Ungkap H Sri

Pemerintah Tunjuk Pelaksana Tugas Untuk Sementara Untuk Isi Kekosongan RW/RT

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir mengatakan untuk RW/RT yang bermasalah di saat pemilihan, akan dilakukan pemilihan ulang. Hal tersebut di sampaikan Politisi Gerindra tersebut lewat program Obras Sabtu (03/01/26).

“Jadi kalau tidak ditetapkan ini dua, maka akan ditetapkan pejabat sementara, mungkin 3 bulan, pelaksanaannya mungkin lebih cepat 1 Minggu, setelah itu diadakan pemilihan untuk menetapkan segera. Jadi tidak ada masalah dengan pemilihan RT RW cuma itu persoalannya tadi, jangan lagi disimpulkan atau dibawa kemana-mana, bahwa pemilihan ini di dramatisir di buat sedemikian rupa sehingga mau ditunjuk, kalau perlu finalnya itu pemilihan ulang, makanya kami menyimpulkan dua RW, itu dipisahkan dulu penetapannya oleh pemerintah daerah tapi kita menunggu RDP untuk yang Dua.” Kata Dr. H. Kamaluddin

Lanjut H. Kamaluddin Kadir,  Setelah pemerintah menetapkan untuk yang sudah terpilih, pisahkan dulu ini yang dua, karena dua ini hampir mirip persoalannya.

“Nanti setelah dilakukan penetapan, dulu, ditunjuk dulu oleh lurah pelaksana tugas, sementara untuk melaksanakan tugas dulu kalau memang satu minggu setelah itu sudah memungkinkan untuk dilakukan pemilihan kembali maka dilakukan pemilihan kembali menurut masukan-masukan dari beberapa pihak pemerintah dan tenaga ahli kesemuanya ini tidak boleh ikut supaya lebih fair.” Jelas Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Parepare, Bacakan Sambutan Seragam Menteri Agama Republik Indonesia

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM ; Kementerian Agama Kota Parepare memperingati puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 dengan menggelar upacara di halaman kantor pada Sabtu, (03/01/26).

Upacara berlangsung khidmat dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Irfan Daming beserta jajarannya, ASN dan Non-ASN Kemenag Kota Parepare, Guru PAI, Guru Agama Kristen, para Purnabakti. Hadir pula Kakan Kemenhaj, H. La Jami beserta jajarannya.

Hadir Wali Kota Parepare dan Forkopimda. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid yang membacakan sambutan seragam Menteri Agama Republik Indonesia.

Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai perekat bangsa di tengah kemajemukan.

Tema ini menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan sebuah energi kebangsaan. Kerukunan adalah sinergi yang produktif, di mana perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk menggerakkan kemajuan bangsa.

Di usia ke-80, Kementerian Agama juga dihadapkan pada tantangan era transformasi digital dan Artificial Intelligence (AI). ASN Kemenag dituntut adaptif, lincah, dan responsif, serta mampu mengawal pemanfaatan AI dengan konten keagamaan yang moderat, valid, menyejukkan, dan mencerahkan.

Semangat sinergi antarumat tercermin nyata dalam pelaksanaan upacara, mulai dari petugas hingga peserta. Penampilan Paskibra MAN 1 Kota Parepare serta paduan suara gabungan lintas denominasi Kristen menjadi potret indahnya kerukunan dan kebersamaan dalam bingkai kebangsaan.

Tenaga Keamanan Lapas Parepare Saat Ini Memang Tidak Maksimal

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2A Parepare Marten mengakui untuk tenaga keamanan Lapas Parepare saat ini memang tidak maksimal. Hal tersebut di sampaikan Marten pada kegiatan refleksi Akhir tahun yang di gelar lapas Parepare pada Rabu (31/12/25)

“Untuk tenaga, memang kita sadari tenaga pengamanan di lapas  parepare ini, kalau kita lihat perbandingan sangat kurang dari jumlah pos yang ada. Tidak bisa kita isi semua, dari 32 orang itu, kita bagi 4 regu, sehingga dapatnya 8 orang itu yang shit 24 jam, karena lapas ini tidak boleh tutup 24 jam harus ada. kemudian sementara pos titik rawan yang harus kita jaga itu sesungguhnya titik rawannya saja ada sekitar 14, contoh di pintu pertama itu harus memang ada dua, karena pintunya ada dua, ada dua orang ada komandan, ada wadan ada 4. kalau saya isi pos atas 4-4 nya tidak ada lagi menjaga diblok.” Kata Marten

Lanjut Marten, didalam ada 8 blok, di atas ada empat di bawa ada 4, kalau diisi semua tidak ada yang jaga disana  tapi itulah dinamika dilapas, dengan kekurangan tersebut, pada hal hal yang kadang-kadang sesungguhnya mereka sudah berusaha semaksimal mungkin, tidak ada saja gangguan kamtib, atau napi lari, loncat tembok, mereka tidak berkelahi, dengan segala macamnya.

“Kami paham banyak kekurangan kami, maka itu kami akan berupaya semaksimal mungkin, sesungguhnya dalam keseharian kami sudah memperbantukan beberapa staf untuk membackup pengamanan, tadi ada namanya perwira ini setiap 24 jam, beliau itu dari pagi bertanggung jawab sampai besok pagi, tapi sifatnya kontrol, apakah boleh memastikan penjaga tertidur atau tidak atau tidak penjaganya sering keluar atau tidak karena itu sifatnya kontrol 24 jam.” Ungkap Martin

Sepanjang Tahun 2025 Ada 4 Kasus Menonjol Menjadi Perhatian Publik

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM –  Terkait dengan penyampaian aspirasi atau aksi damai untuk tahun 2025 ini sebanyak 15 kali di lakukan pengamanan dalam masyarakat yang ada di kota Parepare ini sedangkan untuk kasus yang menonjol, ada 3 perkara. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha pada kegiatan konprensi pers akhir tahun yang di laksanakan oleh polres Parepare belum lama ini.

“Yang pertama terkait dengan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, yang mana jumlah LP yang masuk pada kami ada dua kasus, dengan barang bukti berhasil kita amankan sebanyak dua mobil tangki beserta isinya yaitu solar sebanyak 20.000 liter, sementara proses masih dalam tahap penyelidikan untuk kedua perkara tersebut kemudian kasus menonjol yang kedua adalah kasus pembunuhan yang mana kasus pembunuhan ini terjadi di jalan H. N. Arsyad di salah satu showroom mobil yang ada di kota Parepare dengan tersangka 1 orang dan saat ini prosesnya sudah selesai dan sudah dilimpahkan pada jasa penuntut umum kejaksaan negeri Parepare.” Ujar Indra WY.

Sedangkan kasus menonjol yang ketiga lanjut Indra,  terkait dengan pengungkapan kasus curanmor pada tahun ini ada 6 LP yang masuk, dan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, kemudian jumlah tersangka yang berhasil, amankan sebanyak 6 orang dan dari semua perkara tersebut saat ini sudah selesai sudah limpahkan ke jaksa penuntut umum di kejaksaan negeri Parepare.

“Kasus menonjol berikutnya terkait, dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. ada 86 kasus, yang mana dari 86 kasus ini ada dua laporan, polisi ada dua kali pengungkapan yang cukup besar dengan total barang bukti yang bisa kita amankan sebanyak 63 kg, dalam jenis narkotika jenis sabu-sabu l, dari dua laporan polisi itu, kita berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yang mana saat ini 2 perkara tersebut sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri Parepare.” Jelas Indra WY.

Kepengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Gratis Dari Lahir sampai Mati

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Hadir untuk kedua kalinya pada program Ngopi Berjamaah Masjid Raya pada Jumat (02/01/26) Sekertaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare Ilham mengatakan percepatan perekaman wajib KTP umur 16 tahun ke atas.

“Tapi sebelum itu, kami sampaikan beberapa hal. Yang pertama apakah itu dokumen kependudukan, kenapa dokumen kependudukan itu penting, di mana dokumen  kependudukan ini merupakan identitas diri warga negara indonesia yang diberikan pemerintah. Jadi kami diharapkan bapak ibu untuk mengecek kembali dokumen-dokumen kependudukannya, melihat KKnya jika masih ada perbedaan atau perubahan data di dokumen kependudukan yaitu kartu keluarga untuk segera diurus, diupdate di dinas pendudukan dan pencatatan sipil kota parepare.” Kata Ilham.

Ilham menjamin untuk segala kepengurusan dokumen kependudukan itu gratis dari lahir sampai mati

“Untuk pengurusan ini, semua gratis, mulai dari lahir sampai mati, pemerintah telah menggratiskan dokumen ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi sekiranya ada bapak ibu dan anaknya belum masuk di kartu keluarga, untuk segera memasukkan didaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil, begitupun kalau ada anggota keluarga yang meninggal untuk segera diurus akte kematiannya.” Harap Ilham

Persoalan Pemilihan RT RW Di Ujung Bulu Di Kembali kepemerintahan Setempat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui program Obras Sabtu (03/01/26) ketua komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir mengatakan Persoalan di RW 8 ujung bulu,  awalnya Ada persuratan dari sekitar 20 kepala keluarga menyampaikan surat ke DPR, di mana bang one tinggal dari aspirasi masyarakat, sudah melakukan RDP dan DPRD mengundang asisten 1, camat, lurah, kemudian ketua panitia pelaksana, kepala bagian pemerintahan, juga hadirkan dua tenaga ahli, meminta masukkan pendapat hukum supaya tidak bias.

“Hasil diskusi itu, sampai kepada ini ada dua tuntutan warga. Pertama terkait priodesasi, ada pencabutan, penghapusan regulasi yang sebelumnya diatur melalui  Perda, sekarang melalui perwali. Kemudian tuntutan kedua, masyarakat meminta apakah betul syarat dan perkenangkan di dalamnya yaitu sehat jasmani dan rohani sudah terpenuhi. Dari keterangan panitia mengatakan bahwa surat keterangan itu ada dari dokter dan Puskesmas kemudian juga ada dari dokter, jadi hasil perkembangan pembicaraan asisten 1 menyampaikan bahwa memang ada bantahan dari dokter bahwa surat keterangan yang diberikan itu dokter itu merasa tidak pernah ketemu.” Kata Dr. Kamaluddin Kadir .

Lanjut Dr. Kamaluddin, diindikasikan bahwa surat keterangan itu salah prosedur dalam pengambilannya. Jadi ada kesalahan dokumen itulah yang berkembang, sehingga kesimpulan di rapat itu di kembalikan, karena memang diperwali diatur bahwa ketika ada komplain seperti ini, maka dikembalikan.

“Karena ini bukan undang-undang pemilu, tidak bisa disengketakan. Jadi kembali kepada musyawarah mufakat kepada pemerintah, apakah solusinya. Karena ada beberapa solusi yang disampaikan, apakah di berhentikan karena cacat administrasi, atau diadakan Setelah verifikasi dikembalikan Pemilihan ulang.  pemerintah daerah sesuai dengan surat yang masuk dari bang one, pemerintah daerah sudah melakukan rapat. Jadi dikembalikan ke pemerintah kecamatan untuk mengambil keputusan dan itu kami tidak tahu apa keputusannya.” Jelas Dr. H. Kamaluddin Kadir

Pasca Dilantik, Kemenhaj Parepare Sambangi Wali Kota Di Rujab

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM.- Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Parepare, H. La Jami, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj, Muhammad Jawwad dan Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji, Rukman sambangi Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, Sabtu (03/01/26).

Kedatangan tersebut bertujuan untuk audensi pasca H. La Jami dilantik secara serentak pada November 2025 lalu.

Audiensi tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Turut hadir Irwan Yusuf Caco selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare. Wali Kota Parepare menyambut baik kehadiran jajaran Kemenhaj dan menyampaikan harapannya.

“Kami dari Pemerintah Kota berharap seluruh kegiatan keagamaan di Kota Parepare dapat terus bersinergi dan dilaksanakan secara bersama-sama,” ucap H. Tasming.

Dalam kesempatan tersebut, H. La Jami mengawali audiensi dengan melaporkan sekaligus menyerahkan Surat Resmi Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait penyampaian informasi telah terbentuknya Kantor Vertikal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Disampaikan bahwa Kemenhaj kini telah memiliki kantor instansi di 34 provinsi dan 452 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Kota Parepare, yang kini resmi terbentuk dan telah memiliki pejabat definitif sebagaimana yang hadir dalam audiensi tersebut.

“Kami juga melaporkan kepada Bapak Wali Kota bahwa kuota jemaah haji Kota Parepare tahun 2026 berjumlah 90 jemaah. Besar harapan kami kedepannya agar Pemerintah Kota Parepare dapat memfasilitasi pelaksanaan manasik haji di Masjid Agung AGH. Abdurrahman Ambo Dalle, berupa pembangunan miniatur Ka’bah di area halaman masjid,” jelas H. La Jami.

Menurut H. La Jami, dasilitas tersebut diharapkan tidak hanya mendukung praktik manasik calon jemaah haji, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi manasik bagi anak-anak sekolah serta menjadi warisan dan kenang-kenangan kepemimpinan Wali Kota Parepare.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare menyampaikan rencana rehabilitasi Masjid Agung AGH. Abdurrahman Ambo Dalle guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas jamaah. Ia juga menyatakan bahwa usulan pembangunan miniatur Ka’bah akan menjadi bahan pertimbangan dalam program pengembangan masjid ke depan.

Dalam audiensi itu pula, H. La Jami berharap agar Wali Kota Parepare dapat menetapkan besaran infak haji tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Baznas Kota Parepare, Irwan Yusuf Caco, “Insya Allah kami siap membantu pelaksanaan haji adanya infak haji tersebut sangat membantu dalam mengatasi keterbatasan anggaran pelaksanaan haji di Pemerintah Kota Parepare,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah, Pemerintah Kota Parepare, dan BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan ibadah haji serta kegiatan keagamaan di Kota Parepare.

Berdiri Sejak 2008, LKM Usaha Bersama Saving 59 Juta

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM –  Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Usaha Bersama kelurahan ujung lare kota Parepare menggelar  rembug warga tahunan (RWT) untuk tahun 2025 di posyandu kasih ibu jl. Panti Asuhan kota Parepare Sabtu (27/12/25). Kordinator LKM Usaha Bersama Dahniar Damis mengatakan Itu adalah kegiatan tahunan yang merupakan refleksi kegiatan selama 1 tahun setahun.

“Kita melihat apa-apa yang sudah kita lakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Di samping itu juga, mengundang masyarakat untuk bersuka ria, atas kegiatan-kegiatan yang kita lakukan. Yang terlibat semua anggota LKM, LKM di sini ada sekitar 175 orang, yang terdiri 35 ksm dari dulunya cuma ada sekitar 150 orang, 30 KSM sekarang 175. Jadi 35 KSM kemudian ada unit pengelola sosial lingkungan, ada unit pengelola kegiatan sosial.” Kata Daniar.

Lanjut Daniar,  unit pengelola keuangan (UPK) ini yang menjadi semacam pencari dana dari LKM, yang melakukan kegiatan simpan pinjam ke masyarakat, terus dananya itu berputar keuntungannya itulah yang dibuat untuk kegiatan LKM. LKM Usaha Bersama sendiri sudah ada  sejak tahun 2008, yang bermula mengelolah dana sekitar 450 juta yang tersimpan di sini, dari dana yang awalnya 150 juta setelah sekitar 10 tahun dari keuntungan tersisa. Sedangkan untuk dana tersebut di kelolah dengan berbagai kegiatan.

“Sebagian dilempar kembali ke masyarakat, ada sebagian disimpan sebagai pembuka modal, terkumpul 155 juta. Alhamdulillah hari ini ada sekitar 59 645 774.000, inilah yang dibagikan ke masyarakat sebagai kegiatan. Bentuk kegiatan seperti ini dana-dana inilah yang membiayai kegiatan LKM. sumber dananya dari pemerintah 150 juta itu dana hibah dikelola dengan baik.” Kata Daniar

Mewakili pemerintah yang turut Hadir pada kegiatan tersebut, lurah ujung lare Ahmad agung mengakui keberadaan LKM Usaha Bersama sangat membantu dalam ekonomi warganya.

“sangat baik bagi masyarakat disini, untuk meningkatkan kesejahteraan warga, agar supaya dikembangkan, jangan justru lari mundur. Dikembangkan ke sektor-sektor yang lainnya, bukan hanya simpan pinjam. Kami support penuh, untuk kelurahan, suport berupa peralihan anggaran ke LKM, bila diperlukan. Sudah bagus lengkap dari neraca, kas laporan, pertanggungjawaban, dari sisa dana total yang dimiliki dari LKM.” Ungkap Ahmad.

 

Komunitas Bincang Heboh (KBH) Radio Mesra menggelar kegiatan Dialog Akhir Tahun dengan Menakar APBD dan 18 Program Wali Kota Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komunitas Bincang Heboh (KBH) Radio Mesra menggelar kegiatan Dialog Akhir Tahun dengan Menakar APBD dan 18 Program Wali Kota ParepareSabtu (27/12/25) dengan narasumber Akademisi ITH yang juga Ketua Partai Demokrat kota Parepare M. Rahmat Sjamsu alam Sabtu (27/12/25).

Dalam pemaparan awalnya, Rahmat mengatakan ada fenomena yang memang secara waktu, kepala daerah ini dirugikan, karena karena masa kepemimpinan yang harusnya 5 tahun hanya 4 tahun.

“Pasca pelantikan seluruh kepala daerah Bupati, walikota dan gubernur itu dilantik pada bulan 2, tahun-tahun sebelumnya itu dilantik di bulan 9, di sini sebetulnya sudah ada fenomena yang memang secara waktu, kepala daerah saat ini dirugikan. Analisa saya, kenapa katakan dirugikan, karena masa kepemimpinan yang harusnya 5 tahun, saya anggap ini hanya 4 tahun, karena dia dilantik di bulan 2. artinya APBD itu itu bukan produksi kepala daerah di 1 tahun pemerintahannya.” Kata Rahmat.

Lanjut Tim Ahli DPRD bidang Hukum dan Pemerintahan ini, hal beda pada tahun sebelumnya, kepala daerah dilantik di bulan 10, artinya masih sempat membahas APBD untuk satu tahun berikut untuk periodenya,  ini kendala pertama yang mungkin selama ini tidak pernah melihat aspek ini dan  ini jarang melihat aspek ini, bahwa pelantikan bulan dua ini sangat merugikan kepala daerah karena memangkas satu periode 1 tahun masa jabatannya dari segi anggaran.

“Karena bahwa APBD yang dikelola kepala daerah dari bulan 1 sampai bulan 12 itu adalah APBD pokok, yang disahkan oleh kepala daerah sebelumnya. Beda tahun-tahun sebelumnya, saat dia masuk tahun pertama APBD itu disahkan, karena dia dilantik bulan 10, berarti pembahasan APBD masih dilaksanakan penetapan APBD itu di November. Ini problem sehingga nanti di tahun 2031, kepala Daerah hanya sampai bulan dua. Artinya, dia tidak bisa melaksanakan programnya di tahun 2031, karena dia hanya sampai bulan dua. Ini problem pertama bagi kepala daerah.” Kata Rahmat.

Hal kedua tambah Rahmat, di tahun 2025 ada efisiensi anggaran, di mana efisiensi ini ada dua aspek di dalamnya, yang pertama efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dan juga efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kalau efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah tidak ada masalah, tetapi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, adalah dengan adanya pemotongan-pemotongan anggaran, DAU dan DAK. Ini merugikan daerah, karena terganggu dengan pemotongan DAU dan DAK, tapi efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu jauh lebih bagus, karena bagaimana anggaran yang tidak efektif, yang tidak produktif itu dipangkas menuju anggaran yang lebih efisien lebih produktif.” Ungkap Rahmat.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare