PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Hadir untuk kedua kalinya pada program Ngopi Berjamaah Masjid Raya pada Jumat (02/01/26) Sekertaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare Ilham mengatakan percepatan perekaman wajib KTP umur 16 tahun ke atas.
“Tapi sebelum itu, kami sampaikan beberapa hal. Yang pertama apakah itu dokumen kependudukan, kenapa dokumen kependudukan itu penting, di mana dokumen kependudukan ini merupakan identitas diri warga negara indonesia yang diberikan pemerintah. Jadi kami diharapkan bapak ibu untuk mengecek kembali dokumen-dokumen kependudukannya, melihat KKnya jika masih ada perbedaan atau perubahan data di dokumen kependudukan yaitu kartu keluarga untuk segera diurus, diupdate di dinas pendudukan dan pencatatan sipil kota parepare.” Kata Ilham.
Ilham menjamin untuk segala kepengurusan dokumen kependudukan itu gratis dari lahir sampai mati
“Untuk pengurusan ini, semua gratis, mulai dari lahir sampai mati, pemerintah telah menggratiskan dokumen ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi sekiranya ada bapak ibu dan anaknya belum masuk di kartu keluarga, untuk segera memasukkan didaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil, begitupun kalau ada anggota keluarga yang meninggal untuk segera diurus akte kematiannya.” Harap Ilham




















