PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait penagihan retribusi sampah yang dinilai bermasalah Senin (15/06/26) Rapat tersebut menghadirkan langsung empat camat se-Kota Parepare, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan Bagian Keuangan Pemkot Parepare.
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, mengungkapkan adanya tumpang tindih waktu penagihan yang dilakukan oleh Satgas Kebersihan. Satgas yang baru di-SK-kan oleh Walikota pada bulan Maret 2026, kedapatan menarik iuran mundur hingga bulan Januari.
“Ini yang banyak dikeluhkan masyarakat. Begitu bekerja, Satgas langsung menagih mulai Januari. Kami sudah konfirmasi ke DLH, dan memang sejak Januari tahun ini DLH sudah tidak menagih karena dialihkan ke Satgas. Masalahnya, SK Satgas baru keluar Maret. Harusnya SK itu terbit sejak Januari agar tidak memicu polemik,” ujar Hamran Hamdani usai RDP, Rabu (17/06/26).
Selain masalah administrasi waktu, Hamran juga menyoroti keluhan warga yang tetap ditagih sesuai Perda, namun pelayanan pengangkutan sampahnya tidak berjalan optimal. Menanggapi hal itu, Komisi III meminta para camat untuk menginstruksikan para lurah dan koordinator Satgas di lapangan agar lebih selektif.
“Kami sarankan, khusus warga yang rumahnya di area gunung atau lorong mendalam yang tidak pernah tersentuh langsung oleh armada kebersihan, jangan ditagih dulu! Masyarakat pasti menagih janji, buat apa bayar iuran kalau sampahnya tidak diangkut? Kecuali untuk wilayah yang pelayanannya memang jalan sejak Januari, itu silakan,” tegas Hamran.
Ke depan, Komisi III DPRD Parepare mendorong adanya reformasi tata kelola sampah. Jalur protokol atau jalan poros disarankan tetap ditangani oleh DLH, sementara pengelolaan sampah di lorong-lorong dan kawasan perbukitan diserahkan sepenuhnya ke pihak kecamatan atau kelurahan.
DPRD juga mengakui adanya kendala teknis dari dinas terkait. Berdasarkan laporan DLH, armada pengangkut sampah di Kota Parepare saat ini jumlahnya sudah sangat kurang dan tidak ideal.
“Oleh sebab itu, untuk tahun anggaran 2027, kami di DPRD berkomitmen mengawal penuh penganggaran peremajaan armada sampah. Bagi kami, urusan kebersihan adalah prioritas utama karena menyentuh kepentingan langsung masyarakat sehari-hari,” pungkas Hamran




















