PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Setelah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLAS) per Jumat, 12 Juni 2026, Satuan Pelayanan Program Bergizi (SPPG) Dapur Polres Parepare bentukan Yayasan Kemala Bhayangkari terungkap memiliki standar operasional yang jauh lebih ketat dibanding dapur program serupa lainnya di Kota Parepare.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, dalam acara *Coffee Morning* bersama awak media di Cafe RKS Sweetness, Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Senin (15/6/2026).
AKBP Indra menjelaskan bahwa proses penerbitan SLAS dari pihak eksternal memang membutuhkan waktu berkala karena sampel makanan dan air harus diuji secara mendalam di laboratorium klinis. Namun, di luar sertifikasi baku tersebut, Polres Parepare telah menerapkan sistem proteksi mandiri berlapis.
>”Dari seluruh SPPG yang ada di Kota Parepare, hanya SPPG Dapur Polres yang menerapkan pengecekan *food security* (keamanan pangan) ketat sebelum makanan tersebut didistribusikan keluar ke anak-anak sekolah,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha sembari menunjukkan bukti dokumentasi parameter uji.
Lebih lanjut, Kapolres menjamin mutu makanan yang diproduksi terbebas dari zat kimia berbahaya. Pemeriksaan keamanan pangan ini dilakukan secara konsisten setiap hari oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Parepare menggunakan peralatan khusus dukungan langsung dari Mabes Polri.
“Pengecekan parameter seperti kandungan merkuri, bahan pengawet, dan zat berbahaya lainnya itu dilakukan tiap hari, bukan cuma per minggu. Begitu tim Dokkes menyatakan lolos food security dan layak konsumsi, barulah paket makanan tersebut boleh disalurkan,” tambahnya.
Terkait teknis regulasi distribusi dan kuota pembagian penerima manfaat di setiap wilayah kecamatan, AKBP Indra menegaskan bahwa Polres Parepare bertindak sebagai pelaksana teknis di lapangan. Seluruh penentuan porsi data mutlak berada di bawah kendali pusat.
“Mengenai data pembagian penerima manfaat serta kuota per kecamatan untuk program ini, itu sepenuhnya merupakan domain dan kewenangan dari Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN). Kami di jajaran kepolisian mengikuti seluruh petunjuk teknis serta arahan yang diturunkan oleh Korwil BGN,” pungkas Kapolres Parepare




















