PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Cabang (Kancab) BPJS Kesehatan Parepare, dr. Muh. Ali, menekankan bahwa keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada pilar gotong royong seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Media Workshop yang digelar di Kafe R57 Parepare pada Rabu (10/06/26).
dr. Ali menjelaskan bahwa esensi gotong royong dalam program JKN tidak hanya terbatas pada mendaftarkan diri menjadi peserta, melainkan juga kesadaran untuk rutin membayar iuran setiap bulan secara tepat waktu.
“Program ini akan bisa sustain kalau seluruh penduduk Indonesia bergotong royong. Bukan hanya menjadi peserta, tetapi juga membayar iuran setiap bulan secara teratur dan tepat waktu. Itu adalah pilar risk pooling,” ujarnya di hadapan para awak media.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ali juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya batasan waktu rawat inap bagi pasien JKN. Ia menegaskan bahwa berdasarkan komitmen fasilitas kesehatan, jumlah hari rawat inap harus disesuaikan dengan indikasi medis pasien, bukan dibatasi oleh jumlah hari tertentu.
“Dengan adanya janji layanan, ini adalah komitmen dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama, khususnya di tingkat lanjutan. Tidak ada pembatasan hari rawat. Jumlah hari rawat itu benar-benar berdasarkan indikasi medis pasien,” tegas dr. Ali.
Untuk mengantisipasi kendala pelayanan di lapangan, BPJS Kesehatan telah menempatkan petugas khusus yang dikenal dengan BPJS Satu (Siap Membantu). Informasi mengenai petugas ini dapat diakses melalui poster yang dipasang di berbagai titik rumah sakit atau klinik utama.
Capaian Kepesertaan Kota Parepare
Berdasarkan data posisi 1 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Parepare telah mencapai 163.081 jiwa dari total penduduk semester II tahun 2025 yang berjumlah 165.137 jiwa. Artinya, cakupan kepesertaan di Parepare sudah menyentuh angka 98,75%.
Angka ini menunjukkan bahwa Kota Parepare telah berhasil memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2026 yang menetapkan minimal kepesertaan sebesar 98%. Selain itu, tingkat keaktifan peserta di Parepare juga sangat baik, yakni mencapai 88,57%, melampaui target minimal RPJMN sebesar 80%.
Namun, BPJS Kesehatan mencatat masih ada sekitar 16.800 lebih peserta non-aktif di Kota Parepare, di mana 5.031 di antaranya merupakan peserta segmen Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU).
Tungtukan iuran dari segmen mandiri ini tercatat cukup besar. Untuk Kelas 1, terdapat 8.230 peserta menunggak dengan total tunggakan mencapai Rp6 Miliar. Untuk Kelas 2, terdapat 8.119 peserta menunggak dengan total nominal Rp5 Miliar. Sementara untuk Kelas 3, angka penunggak mencapai 26.000 peserta dengan total tunggakan sebesar Rp20 Miliar.
Pihak BPJS Kesehatan berharap melalui momentum ini, komunikasi dengan fasilitas kesehatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran dapat terus ditingkatkan demi pelayanan kesehatan yang lebih prima.




















