MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Kepolisian Resor (Polres) Parepare menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba untuk periode Januari hingga Juni tahun 2026. Kegiatan pemusnahan berskala besar ini berlangsung di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) pada Rabu (10/06/26).
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, memimpin langsung jalannya pemusnahan tersebut. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Parepare dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah komitmen nyata dari Polres Parepare dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Januari sampai Juni 2026,” ujar AKBP Indra Waspada Yuda di Mapolda Sulsel.
Pemusnahan yang dilakukan di Mapolda Sulsel ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Sulsel serta instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menekan angka peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Kota Parepare dan sekitarnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.




















