28.4 C
Pare-Pare
Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Lindungi UKM, Ketua Komisi III DPRD Parepare Instruksikan Dinas Perdagangan Sanksi Depo Air Minum Nakal

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Polemik kenaikan sepihak harga air galon isi ulang di Kota Parepare menjadi perhatian serius parlemen. Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan di lapangan dan tidak segan mencabut izin usaha depo yang membandel.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya surat edaran dari asosiasi pengusaha depo yang menaikkan harga air galon menjadi Rp8.000 secara sepihak. Kenaikan tersebut dinilai mencekik masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Hamran menekankan bahwa air galon merupakan kebutuhan primer yang menggerakkan roda ekonomi kelas bawah. Kenaikan tanpa regulasi yang jelas ini dianggap mencederai rasa keadilan.

 * **Korban Utama:** Pelaku UKM kecil seperti pedagang warung makan.

 * **Dampak:** Biaya produksi meningkat tajam di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

**Ancaman Pencabutan Izin Usaha**

Pasca-RDP yang digelar Senin (08/06/26), DPRD meminta Dinas Perdagangan bergerak cepat. Jika nantinya formula harga baru telah disepakati namun masih ada oknum pengusaha yang bebal, sanksi berat sudah menanti.

“Jika nantinya setelah ada keputusan bersama namun masih ada oknum pengusaha depo yang nakal dan tetap bebal memberlakukan tarif sepihak tanpa izin resmi, maka pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan tegas, kalau perlu sampai pada sanksi pembekuan atau pencabutan izin usahanya. Ini demi kemaslahatan masyarakat banyak,” tegas Hamran Hamdani.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare