25.7 C
Pare-Pare
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Diduga Banyak Masalah, DPRD Parepare Ancam Laporkan Pelaksana Aplikasi PMB 2026 ke Polisi

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2026 di Kota Parepare menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota DPRD Kota Parepare dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ujung, dr. H. Kamaluddin Kadir, menyatakan siap mengusut tuntas keterbukaan sistem aplikasi yang digunakan dalam proses PMB tahun ini.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (3/6), Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD akan membuka dan memeriksa secara menyeluruh sistem aplikasi tersebut untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah berjalan dengan benar atau justru terdapat indikasi kecurangan.

“Ini menjadi PR kami di DPR. Kami akan buka aplikasi ini, apakah betul pelaksanaannya atau tidak. Kalau kami temukan ada kesalahan atau ada yang sengaja main-main, kami tidak segan untuk melaporkannya. Ini bisa masuk tindakan pidana,” tegas Kamaluddin dengan nada bicara tinggi.

Sorotan utama tertuju pada efektivitas sistem yang dinilai tidak adil bagi warga. Kamaluddin mengungkapkan adanya laporan mengenai calon siswa yang jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah justru ditolak oleh sistem aplikasi, sementara yang jaraknya lebih jauh malah diterima. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya kuota kosong yang cukup besar di sejumlah sekolah, salah satunya di SD 3 yang dilaporkan memiliki 30 kuota kosong.

“Tujuan awal kita menyelamatkan sistem dengan aplikasi ini kan untuk pemerataan siswa. Tapi kalau kenyataannya justru mempersulit orang tua, buat apa? Bahkan ada sekolah yang kosong sampai 30 kuota. Kalau ada yang bermain-main di sana, saya minta Ketua DPRD untuk langsung laporkan ke polisi,” lanjutnya.

 

Desak Pemerataan Guru dan Pembubaran Paguyuban Kelas

Selain masalah sistem aplikasi, legislator Partai Gerindra ini juga mendesak Dinas Pendidikan untuk melakukan pemerataan tenaga pengajar. Ia meminta agar guru-guru yang sudah lama mengajar di sekolah yang dianggap unggulan, seperti SD 3 dan SD 5, segera digeser ke sekolah-sekolah pinggiran.

Ia juga menuntut penghapusan sistem ‘Paguyuban’ di sekolah yang kerap membebani orang tua murid dengan tarikan iuran fasilitas kelas.

“Tolong hapuskan itu paguyuban di sekolah. Yang resmi di sekolah itu cuma dua: Komite Sekolah dan pihak sekolah itu sendiri. Jangan ada lagi paguyuban yang minta-minta uang berkedok fasilitas AC atau kelas,” cetusnya.

Di akhir penyampaiannya, Kamaluddin memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan agar memastikan seluruh anak di Kota Parepare bisa mendapatkan sekolah. Jika sistem ini terus menyulitkan masyarakat, DPRD Parepare berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan melalui Komisi II agar sistem penerimaan dikembalikan ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) seperti sedia kala.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare