PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Kamaluddin Kadir, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan reses masa persidangan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Bertempat di gedung Pertemuan Panti Asuhan Kota Parepare pada Sabtu (16/05/26), legislator ini menegaskan pentingnya mengubah paradigma masyarakat dari sekadar objek menjadi subjek utama pembangunan.
Dalam sambutannya, Kamaluddin menyampaikan bahwa masukan, saran, dan pertimbangan dari warga sangat krusial bagi pemerintah dalam merancang program kerja pembangunan daerah.
“Sekarang ini proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek. Jadi saran, pertimbangan, dan masukan, penting sekali oleh pemerintah untuk didengarkan,” tegas Kamaluddin.
Penjelasan Mengenai Pengalihan Anggaran Rp101,9 Miliar
Kamaluddin juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat mengenai isu pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp101,9 miliar pada tahun ini. Ia meluruskan bahwa anggaran tersebut tidak hilang atau dipangkas secara cuma-cuma, melainkan diambil alih kembali oleh pemerintah pusat.
Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai 8 Program Prioritas Strategis Nasional di bawah visi-misi Presiden Prabowo Subianto. Beberapa program besar tersebut di antaranya:
-
Makanan Bergizi Gratis (MBG): Program pemberian makanan bergizi gratis untuk masyarakat.
-
Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih: Target pembangunan lebih dari 1.000 koperasi di seluruh Indonesia, di mana Kota Parepare sendiri saat ini sudah memiliki 3 koperasi yang siap beroperasi.
-
Kampung Nelayan Modern: Pembangunan kawasan pesisir terintegrasi yang dilengkapi dengan fasilitas cold storage (pabrik es), dermaga tambatan perahu, tempat penjualan, hingga SPBU khusus nelayan (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan).
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas Utama
Kendati terjadi penyesuaian atau efisiensi anggaran di tingkat daerah, Kamaluddin menjamin bahwa program pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan keluarga tidak akan dikorbankan.
Ia mengajak seluruh warga untuk tidak sungkan mengusulkan perbaikan fasilitas di lingkungan mereka, mulai dari perbaikan lorong (drainase) hingga lampu jalan. Aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan secara resmi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD agar diakomodasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).




















