PAREPARE, RASIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja masa persidangan III tahun sidang 2026 pada Senin (04/05/26). Rapat ini dipimpin langsung olehKetua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir SE.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 10 agenda krusial yang akan menjadi fokus kerja dalam periode ini. Beberapa agenda utama meliputi penetapan Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan dan Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare tahun 2026-2046. Selain itu, DPRD juga akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang di bacakan oleh Wakil ketua DPRD kota Parepare M. Suyuti SE.
“Rencana kerja ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Parepare,” ujar M. Suyuti saat membacakan agenda kerja dewan.
Agenda lain yang tidak kalah penting adalah konsultasi publik terkait perubahan kedua atas Perda penyertaan modal untuk Bank Sulselbar, serta pembahasan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD juga menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS untuk perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.




















