PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Unit Reskrim Polsek Ujung mengamankan dua anak di bawah umur yang kedapatan mencuri ayam di pemukiman warga pada Kamis (30/04/26). Kejadian ini bermula saat kedua pelaku yang tengah melintas melihat seekor ayam dan secara spontan memutuskan untuk mengambilnya.
Kanit Reskrim Polsek Ujung, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak direncanakan sebelumnya. Namun, apes bagi kedua pelaku, pemilik ayam melihat tindakan mereka dan langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.
“Keduanya diamankan setelah pemilik ayam memergoki aksi mereka dan segera melapor ke Mapolsek Ujung,” ujar AKP Nurdin saat memberikan keterangan di kantornya.
Mengingat status kedua pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi. Polsek Ujung mempertemukan pihak keluarga pelaku dengan korban untuk mencari jalan keluar terbaik.
Beruntung, korban memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum. Berdasarkan kesepakatan tersebut, polisi memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut daripada melanjutkan proses pidana
“Karena korban tidak keberatan dan pelaku masih anak-anak, kami kedepankan langkah pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Nurdin.




















