PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (30/09/26) guna menindaklanjuti aspirasi warga terkait dinamika kehadiran retail modern di tiga titik, khususnya yang berlokasi di Jalan Pemuda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, menjelaskan bahwa RDP ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan warga, manajemen retail modern, Camat Bacukiki Barat, serta Lurah Cappa Galung, Lurah Tiro Sompe, dan Lurah Bumi Harapan.
“Aspirasi masyarakat yang masuk berkaitan dengan selebaran surat permohonan dana oleh oknum warga yang mengatasnamakan bantuan CSR retail modern untuk pembangunan sumur bor masjid. Hal ini menimbulkan pro dan kontra karena sebagian warga menilai langkah tersebut tidak melibatkan forum rapat secara menyeluruh dan melanggar kesepakatan awal,” ungkap Kamaluddin saat memberikan keterangan usai rapat, Rabu (30/09/26).
Selain persoalan selebaran permohonan dana, RDP juga membedah simpang siur administrasi wilayah serta polemik keabsahan kepemilikan lahan antara pihak pemilik sertifikat resmi (Andi Amri) dengan pihak warga yang mengklaim sebagian lahan tersebut.
Atas berbagai persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kota Parepare mengeluarkan tiga poin rekomendasi utama:
Kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan: Mendorong upaya persuasif dan mediasi mendalam untuk menyatukan perbedaan pendapat warga.
Kepada Warga: Mengimbau untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas lingkungan.
Kepada Pihak Retail Modern (Alfamart): Diminta untuk menunda pembukaan gerai sebelum seluruh kelengkapan perizinan dipenuhi dan kesepakatan dengan warga setempat tercapai secara tuntas




















