PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengumumkan pemindahan sementara lokasi pelayanan paspor dan keimigrasian mulai Selasa (28/04/26). Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya proyek renovasi besar-besaran pada gedung kantor utama. Kasubag Tata Usaha
Rita, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. Melalui perbaikan sarana dan prasarana, diharapkan kualitas layanan publik akan jauh lebih optimal setelah renovasi selesai.
“Proses pemindahan ini kami lakukan hanya sementara, dalam rangka memperbaiki sarana dan prasarana layanan kami karena kami sedang melakukan renovasi gedung kantor,” ujar Rita dalam keterangan resminya.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat untuk tetap memantau kanal media sosial resmi untuk informasi lebih lanjut mengenai titik lokasi pelayanan sementara selama masa transisi ini.




















