29 C
Pare-Pare
Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Untuk Bantuan Di Dinas Sosial Harus Diber DTKS

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare 2018-2023  M. Rahmat Sjamsu Alam lewat program Obras Rabu (30/04/25) mengatakan Untuk bantuan di dinas sosial itu harus diber DTKS karena yang dibantu itu orangnya, kondisi orangnya.

“Kalau di dinas lain tidak wajib di DTKS. Contohnya dinas perindag dan tenaga kerja yang dibantu tidak ber DTKS, karena yang dibantu usahanya bukan orangnya. Kalau di pertanian yang dibantu kelompok taninya, bukan dia wajib ber-dtks, itu yang harus kita pahami bersama bahwa itulah regulasi yang ada.” Kata Rahmat.

Politisi Demokrat ini lanjut mengatakan DTKS itu dulu di zaman SBY, tapi bukan namanya DTKS itu bantuan untuk orang tidak mampu. Belakangan ini DTKS ini membengkak,  makanya DTKS ini bukan lagi tidak mampu artinya daftar nama yang berhak menerima bantuan untuk di dinas sosial.

“Sekarang ini lagi pemutakhiran DTKS, namanya DTKSN untuk lakukan validasi, kembali bahwa memang yang terdaftar di DTKS itu betul-betul orang tidak mampu, karena memang yang di sosial itu orang yang tidak mampu, dibantu dari segi ekonomi. Sekarang ada pembersihan, ada istilah DTKSN itu ada pemutahiran. Diharapkan ini memang sudah dibersihkan, nanti dari orang daripada orang-orang yang mampu yang masih tercatat. Di DTKS, sebetulnya bagi warga yang tidak mampu yang ingin memasukkan ada mekanisme, bisa melalui dinas sosial atau diupload langsung di aplikasi.” Jelas Rahmat

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare