31.9 C
Pare-Pare
Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Soal Bantuan Seragam SMA dan Pemutakhiran Desil Miskin, Sappe Jelaskan Regulasi dan Isu Pinjol dalam ‘Ngopi Berjamaah

PAREPARE, RADIOMESRA . COM — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., memberikan penjelasan komprehensif terkait regulasi pembagian bantuan seragam sekolah tingkat SMA serta prosedur pemutakhiran data desil kemiskinan warga.

Penjelasan tersebut disampaikan Sappe saat menghadiri agenda silaturahmi warga bertajuk *Ngopi Berjamaah* (Ngobrol Perkara Iman bersama Berjamaah Masjid) yang berlangsung di halaman Masjid Raya Parepare, Jumat (24/07/2026).

Menjawab pertanyaan warga mengenai alasan tidak seluruh siswa SMA mendapat seragam gratis, Sappe menerangkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan.

“Kewenangan pengelolaan jenjang SMA berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Agar Pemerintah Kota dapat membagikan seragam secara menyeluruh, harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS), skema *sharing* anggaran, atau penggunaan dana CSR. Namun karena kendala waktu, PKS tersebut belum dilakukan,” jelas Sappe.

Oleh karena itu, penyaluran bantuan seragam SMA saat ini dialokasikan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Parepare yang bersifat hibah atau bantuan sosial (bansos). Bantuan ini dikhususkan bagi warga Kota Parepare berusia 16 tahun yang masuk SMA dan terdaftar dalam desil kemiskinan tertentu, bukan untuk seluruh siswa SMA secara umum.

Sappe juga meminta warga yang mengalami kenaikan skala desil (desil 5 hingga 10) padahal kondisi ekonominya masih rendah agar tidak berkecil hati. Pemerintah menyediakan alur pemutakhiran data secara faktual.

Warga dapat melaporkan kondisi ekonominya ke Ketua RT/RW setempat untuk diajukan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel). Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare akan turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Penilaian beban ekonomi tiap keluarga berbeda. Sebagai contoh, dua keluarga sama-sama bekerja sebagai buruh kasar, tetapi keluarga A menanggung empat anak sedangkan keluarga B hanya satu anak. Tentu tanggung jawab pengeluarannya berbeda, dan hal-hal seperti inilah yang diverifikasi di lapangan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sappe turut membeberkan pemicu terjadinya perubahan status desil warga yang tiba-tiba meningkat pada sistem data nasional Kementerian Sosial.

Menurutnya, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional membuat aktivitas finansial dalam satu Kartu Keluarga (KK)—seperti penggunaan pinjaman online (pinjol), judi online, cicilan barang, hingga pinjaman perbankan—terbaca otomatis oleh sistem.

Namun, Sappe secara kritis menyoroti perlakuan sistem terhadap masyarakat yang mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sudah sampaikan pertanyaan ini ke Kementerian Sosial. Pengambilan KUR tidak bisa secara otomatis dianggap meningkatkan taraf ekonomi warga. Masyarakat mengambil KUR justru karena modal usahanya tidak ada, dan usaha itu pun belum tentu langsung berhasil. Ini tidak boleh dijadikan ukuran bahwa ekonomi mereka sudah mampu,” tegas Politisi DPRD Parepare tersebut.

Di akhir dialog, Sappe mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengurus RT/RW untuk aktif memfasilitasi warga miskin yang desilnya keliru agar segera melapor dan mendapatkan verifikasi faktual dari Dinas Sosial.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare