25.8 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Parepare Berhasil Lakukan Penindakan Keimigrasian Selama 2024

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Parepare berhasil melakukan sejumlah penindakan keimigrasian yang signifikan. Salah satunya pendeportasian terhadap warga negara asing, dengan total sebanyak empat orang yang dideportasi. Terdiri dari 3 WNA asal Malaysia, dan 1 WNA asal Filipina.

Tindakan pendeportasian ini, merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi parepare untuk menjaga integritas sistem keimigrasian, serta menegakkan ketertiban hukum di wilayah kerja mereka. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Parepare Andi Ruswan Said yang menjelaskan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku selain pendeportasian.

Andik Ruswan Said juga mengungkapkan sepanjang tahun 2024, pihaknya melaksanakan berbagai operasi keimigrasian lainnya, guna memastikan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah parepare berjalan dengan baik. Beberapa operasi yang dilakukan, antara lain, adalah Operasi Intelijen penyelidikan sebanyak 4 kali operasi jagratara, 3 kali, serta operasi timora sebanyak l kali. Selain
itu juga dilakukan sekali operasi keimigrasian lainnya, untuk mendeteksi adanya pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

“Sekarang ada empat kegiatan. yaitu operasi intelijen timpora, tim pengawasan orang asing, yaitu tim gabungan. Lebih kita kenal Opsgap. Ada operasi jagratara. Operasi kegiatan yang baru diluncurkan oleh direktorat jenderal keimigrasian terkhusus kegiatan opsgap, tim pengawasan dan penindakan. Hampir dalam satu tahun ini, Kita sudah melaksanakan tiga kegiatan operasi jagratara. Untuk bagaimana, memberikan edukasi serta layanan yang humanis terhadap pengguna layanan imigrasi, terkhusus warga negara asing ada operasi keimigrasian lainnya.” Kata Andi Ruswan

Imigrasi parepare telah mengantongi total 17 prestasi, Dua di antaranya adalah penghargaan sebagai unit pelayanan publik berbasis HAM, yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, serta peringkat tiga dalam kategori satuan kerja dengan nilai IKA (Indeks Kinerja Anggaran) kategori Pagu.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare