26.6 C
Pare-Pare
Senin, Mei 4, 2026
spot_img

Ir Kaharuddin Kadir Komitmen Jaga Aspirasi Masyarakat dan Pastikan Kebijakan  Berpihak Kepentingan Bersama

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Definitif DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir usai di Lantik menjadi ketua DPRD kota Parepare Selasa ,(15/10/24) saat memberi sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali menggembang amanah sebagai ketua DPRD kota Parepare masa jabatan 2024-2029.

“Begitupun dengan para wakil ketua. Jabatan ini tentunya satu kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat berat. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukan hadiah melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan diiringi integritas, komitmen, dan ikhlas untuk kepentingan rakyat dan kemajuan kota Parepare. Sebagai ketua DPRD, saya berkomitmen untuk menjaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan senantiasa berpihak kepentingan bersama.” Kata Kaharuddin.

Bagi politisi Senior Golkar Parepare ini, ini tentu tidak semudah yang pernah lalui, namun dengan kerjasama dengan semua pihak dirinya yakin mampu menghadapi berbagai tantangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Parepare. Kedudukan dan fungsi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah, yang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki fungsi Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan mempunyai hasil maksimal ketiga fungsi tersebut kinerja DPRD perlu diperkuat.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh anggota dewan yang terhormat masa jabatan 2024 2029. Termasuk dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti menghadiri rapat rapat DPRD, baik rapat alat kelengkapan dewan, sekaligus rapat paripurna, merupakan rapat tertinggi DPRD yang dipimpin oleh pimpinan DPRD. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, terdiri atas anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih melalui pemilihan umum, Oleh karena itu setiap anggota DPRD harus memilih ke kemampuan dalam memahami tugas dan fungsi, serta pengetahuan tentang pemerintahan Daerah sebagaimana amanat undang-undang sehingga dapat terlaksana dengan baik dan benar.” Ungkap Kaharuddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare