PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Parepare menggelar launching Partisipatif Pemilu di lapangan Andi Makkasau kota Parepare Sabtu Malam (21/09/24) Dalam sambutannya Ketua Bawaslu kota Parepare Muh Zainal Asnun mengatakan sangsi politik uang sangat tegas sangat tinggi di tahapan Pemilukada, sangat kasihan kalau ada satu masyarakat yang akan terjerat dengan undang-undang.
“Masyarakat kota Parepare yang hadir malam ini di lapangan ini, silahkan ada spanduk-spanduk yang kita buat tentang penyampaian apa-apa yang dilarang dalam pemilu. Sangsi politik uang sangat tegas, sangat tinggi di tahapan Pemilukada. Sangat kasihan kalau ada satu masyarakat yang akan terjerat dengan undang-undang itu. Kenapa, sangsinya pemberi dan penerima bukan lagi di akhirat sama-sama masuk neraka, tapi di dunia ini kena undang-undangnya sama-sama masuk penjara. Ini sangat berat, ini undang-undang menyebutkan mohon izin menyampaikan kepada masyarakat kita semua sanksi bagi pelaku politik uang itu paling rendah kurungan 3 tahun, ini paling rendah dan denda uang paling rendah 200 juta.” Kata Asnun.
Lanjut Zainal Asnun, Dirinya mengajak maknai bahwa kegiatan launching pengawasan partisipatif ini adalah bagaimana berangkat dari diri sendiri untuk menghindari atau menolak politik uang, itu sangat merusak demokrasi Kita ke depan.
“Ayo mari kita pilih dengan hati nurani, memilih dengan bagaimana melihat visi, misi, bakal calon. Terakhir saya tidak panjang lebar sedikit menjelaskan bahwa kenapa kita berkolaborasi dengan event organizer membuat pakaian identitas kegiatan ini, adalah merah putih tendanya, juga merah putih baju kita juga nuansanya warna putih, Karena merah putih itu adalah Indonesia Indonesia. Itu adalah kita semua terkhusus kota Parepare. Indonesia artinya di dada kita ini terpampang tolak politik luar bersama rakyat sama si pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.” Terang Zainal




















