PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Seorang pria di Kota Parepare, ditangkap polisi karena menjadi polisi gadungan. Pria berinisial A alias Aco itu berpura-pura menjadi polisi untuk melakukan razia di indekos lalu menipu para penghuni indekos dengan mengambil handphone-nya.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, pria 51 tahun ini mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Parepare. Pelaku Aco sengaja mengaku sebagai petugas kepolisian agar leluasa menguasai barang milik korbannya.
“Kronologisnya di mana pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024. Pelaku berinisial A yang berdomisili di wilayah kabupaten Wajo. Kemudian melakukan penagihan dengan menggunakan motor miliknya. Jadi yang bersangkutan ini mendatangi beberapa kost kemudian langsung menyampaikan identitas dia.” Kata Arman
Arman mengungkapkan, pelaku sempat memeriksa beberapa korban di kosan tersebut dengan terlebih dulu meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, salah satu korban perempuan berinisial H menolak, akhirnya dipaksa menyerahkan handphone untuk disita. Korban pun yang merasa takut akhirnya pasrah menyerahkan handphone-nya untuk disita.
“Dan mengaku bahwa saya dari pihak kepolisian dan saya mendapati laporan warga sekitar bahwa, pemilik atau penghuni rumah ini sering berkumpul dan berhubungan suami istri di luar nikah. sehingga, pemilik atau korban Berisinial H ini merasa ketakutan, dan keyakinan bahwa memang mungkin dia polisi, sehingga memberikan handphone kemudian beberapa hari handphone tersebut bawa oleh pelaku.” Ungkap Arman
Arman menyebutkan, pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah kerap melakukan penipuan dengan modus yang sama yakni mengatasnamakan kepolisian lalu mengambil barang korbannya. Catatan kepolisian pelaku Aco ini sudah pernah berbuat kriminal kasus yang serupa di Kabupaten Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sangata Provinsi Kalimantan Timur.




















