PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie menggelar kegiatan In House Training Program Nasional (Prognas) di Ruang Pertemuan Lantai III, Kamis (09/11/23). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, dr. Mahyuddin Rasyid, Sp.B FINACS FICS.
Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, Mahyuddin menyampaikan, kegiatan In House Training tersebut membahas tentang program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Kegiatan diikuti para bidan, perwakilan fasilitas kesehatan di Kota Parepare dan sekitarnya seperti Pinrang dan Barru dengan penyampaian materi oleh dr. Reny Tengar, Sp.OG (Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RS.HAH).
“Program house training yang dilaksanakan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie terkait dengan program KIA (kesehatan ibu dan anak) hari ini diikuti oleh bidan yang ada, kemudian dengan fasilitas layanan kesehatan jejaring dari beberapa puskesmas baik yang ada di kota Parepare maupun dari Pinrang dan Barru.” kata Dr. Mahyuddin
Lanjut dr. Mahyuddin, tujuannya adalah untuk sharing edukasi dipelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas adalah bagaimana program KIA yang diterapkan sebagai program nasional dari kementerian kesehatan itu bisa berjalan dengan baik dan salah satu poin penilaian dalam akreditasi adalah bagaimana rumah sakit bisa membina jejaring layanan kesehatan lainnya terkait dengan sistem rujukan.
“Contoh misalnya, pada saat ini pada saat rawat janin, kesulitan melahirkan, Golden time waktunya itu harus cepat, bagaimana bisa segera tertolong. Kami memberikan edukasi yang dibawakan oleh teman-teman dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis anak, bagaimana menangani kondisi-kondisi kegawat daruratan Seperti ini. Apa yang harus dilakukan seperti ini. Adakah itu ilmu terbaru yang bisa diterapkan. Misalnya kalau ada gawat janin ibu-ibu yang mau melahirkan bagaimana penerapannya, bagaimana sistem bagaimana persiapan rumah sakit itu semua koordinasikan.” Jelas Dr. Mahyudfin
Diketahui, Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah terakreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM KPRS). (*)




















