30.7 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

DPMPTSP Parepare Gelar Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Resiko

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare menggelar kegiatan bimtek sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko. Kepala Dinas DPMPTSP Hj. St. Rahma Amir pada tim liputan Jelajah kota Radio Mesra Kamis (04/08/22) mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan capaian realisasi investasi di parepare.

“Terkait pelaksanaan bimtek sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko itu DPMPTSP dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 2 selasa sampai 3 Agustus 2022. Bahwa pelaksanaan sosialisasi ini tujuannya untuk meningkatkan capaian realisasi investasi di Parepare yang dirilis secara nasional oleh BKPM setiap triwulan dan per semester, di mana target investasi untuk kota Parepare di tahun 2022 itu sebesar 160 miliar. Kemudian pelaksanaan sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Kata Rahma.

Lanjut Hj. Rahma hal lain yakni meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, membantu para pelaku usaha di kota Parepare tentang tata cara pengisian OSS RBA dan laporan kegiatan penanaman modal LKPM secara online, selain itu juga untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM setiap triwulan dan per semester secara daring benar dan tepat Waktu.

“Memberikan pencerahan kepada pelaku usaha atau memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tentang kebijakan penanaman modal dan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan kewajiban pelaporan LKPM. Sehingga sangat berharap untuk para pelaku usaha melakukan migrasi dari OSS versi 1.1 ke OSS RBA karena jika tidak melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke OSS RBA maka akses laporan LKPM itu tidak dapat di akses melalui laman yang telah disiapkan.” Jelas Hj. Rahma.

Selain itu, Tambah Hj. Rahma, juga dapat pula di sampaikan bahwa tahapan laporan kegiatan penanaman modal BKPM itu adalah untuk triwulan pertama laporan Januari sampai dengan Maret.

“Pelaporan itu dimulai laporan yang dilakukan itu dimulai tanggal 1 April sampai dengan 10 April untuk triwulan kedua bulan April sampai bulan Juni dilaporkan tanggal 1 Juli sampai dengan 10 Juli. Untuk triwulan ketiga bulan Juli sampai dengan September laporan kita melakukan laporan itu 01 Oktober sampai dengan 10 Oktober. untuk triwulan ke-4 bulan Oktober sampai dengan Desember dilaporkan 01 Januari sampai dengan 10 Januari tahun berikutnya.” Tutup Hj. Rahma

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare