30.7 C
Pare-Pare
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Tuding Wali Kota Tahan Anggaran Bimtek DPRD Parepare, Politisi PKS Sappe Ancam Lapor ke Ombudsman hingga DPR RI

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kebijakan Wali Kota Parepare yang diduga menahan pencairan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD Kota Parepare menuai sorotan tajam. Langkah Pemkot tersebut dinilai melanggar aturan dan mencederai fungsi penguatan kapasitas wakil rakyat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare dari Fraksi PKS, Sappe, S.H. Menurutnya, larangan Bimtek yang disampaikan Wali Kota merupakan tindakan yang keliru, mengingat kegiatan pendalaman tugas legislatif itu telah sah dianggarkan dalam APBD.

“Bimtek ini adalah penguatan dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD. Sangat salah dan keliru kalau Wali Kota melarang kami Bimtek, padahal anggarannya sudah tercantum dalam APBD,” ujar Sappe saat memberikan keterangan. Rabu (19/08/26)

Sappe mengungkapkan kronologi pelarangan tersebut bermula dari informasi pimpinan dewan. Wali Kota diduga menyampaikan langsung penolakan Bimtek saat bertemu dengan Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, S.E., di Rumah Jabatan Ketua DPRD, yang kemudian diperkuat dari hasil konfirmasinya dengan pihak Sekretariat DPRD (Sekwan).

Ia menyayangkan adanya dugaan bargaining atau posisi tawar politik di balik penahanan anggaran ini, yang dikaitkan dengan rencana perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengaturan Jarak Pasar Ritel.

“Informasi yang kami dapat, ada upaya bargaining terkait perubahan Perda Pasar Ritel. Jarak minimal antarpasar ritel yang tadinya 500 meter mau diubah menjadi 100 meter. Karena hal ini, anggaran kami ditahan di BPKPD sehingga pihak Sekwan takut melaksanakan Bimtek karena khawatir tidak bisa membayar pengelola,” jelas Sappe.

Atas tindakan tersebut, Sappe menegaskan bahwa anggota dewan telah sepakat untuk mengambil sikap tegas. Selain berpotensi menunda pembahasan APBD Perubahan, DPRD Parepare merencanakan langkah penyampaian laporan ke sejumlah lembaga negara.

“Teman-teman tadi sudah sepakat untuk mengambil sikap. Kami akan menyampaikan laporan atau pengaduan resmi ke Ombudsman, Komisi II DPR RI, hingga BPK,” tegas politisi PKS tersebut. *(Red)*

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare