31.4 C
Pare-Pare
Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Heboh Aturan Busana di Pengadilan Agama, Panitera Tegaskan: Wajib Sopan, Bukan Wajib Jilbab

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Pihak Pengadilan Agama (PA) memberikan klarifikasi terkait kesalahpahaman informasi yang beredar di masyarakat mengenai aturan berpakaian bagi pengunjung. Aturan yang diperketat belakangan ini murni untuk menegakkan ketertiban dan marwah persidangan, bukan pembatasan ideologis.

Panitera Pengadilan Agama Parepare, Abdul Rahim, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan pengunjung perempuan untuk mengenakan jilbab saat datang ke pengadilan.

“Saya secara tegas mengatakan tidak ada kewajiban orang yang berkunjung ke pengadilan harus pakai jilbab. Itu salah informasi. Yang diwajibkan dalam undang-undang dan aturan adalah berpakaian sopan dan rapi, terutama bagi pihak yang ingin masuk ke ruang sidang,” ujar Abdul Rahim saat ditemui pada Senin (22/06/26).

Menurut Abdul Rahim, penertiban ini dilakukan karena pimpinan pengadilan melihat banyaknya pengunjung yang masuk tanpa identitas yang jelas serta abai dalam cara berpakaian. Selama ini, pihak pengadilan dinilai masih longgar, bahkan sering kali memaklumi pengunjung yang datang menggunakan celana pendek dengan meminjamkan sarung dari musala. Namun, toleransi tersebut kini tidak lagi diberlakukan demi menjaga wibawa lembaga peradilan.

Kriteria Pakaian yang Dilarang Masuk Ruang Sidang

 Celana Pendek:Pengunjung akan diminta keluar oleh hakim untuk mengganti pakaian.

 Celana Panjang Robek-Robek: Dinilai tidak memenuhi kategori sopan dan rapi.

 Sandal Jepit: Pengunjung persidangan diminta untuk menggunakan alas kaki yang layak (sepatu atau sandal yang rapi).

 Atribut Kesatuan (TNI/Polri): Anggota aktif tidak diperkenankan menggunakan atribut kesatuan saat mengikuti persidangan.

Abdul Rahim menambahkan bahwa aturan ini sebenarnya sudah lama diterapkan di seluruh lembaga peradilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri (PN), dan sudah dipublikasikan melalui situs resmi pengadilan.

“Ruang sidang itu harus kita hargai dan hormati bersama. Siapa lagi yang mau menghormati pengadilan kalau bukan masyarakat sendiri?” pungkasnya.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare