PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Progres pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Parepare terus berjalan. Hingga saat ini, tiga gerai telah berhasil dibangun, yakni di Bukit Harapan, Bumi Harapan, dan Labukkang.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman, Saat di temui di sela paripurna dewan terkait pembukaan masa sidang menjelaskan bahwa untuk lokasi lain seperti Lumpue, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Hal ini dikarenakan lahan yang akan digunakan merupakan aset Pemprov.
“Pemerintah Kota sudah dua kali bersurat melalui kelurahan terkait permohonan agar lokasi tersebut bisa menjadi gerai Koperasi Merah Putih Lumpue,” ujar La Ode Arwah saat dikonfirmasi pada Senin (04/05/26).
La Ode menambahkan, prosedur penyerahan gerai cukup spesifik. Gerai yang dibangun di atas aset Pemda akan diserahkan ke Pemda, sementara yang di atas lahan Pemprov akan diserahkan ke Pemprov, sebelum nantinya diberikan hak kelola kepada Koperasi Kelurahan.
Meskipun beberapa gerai masih dalam proses pembangunan atau perizinan lahan, La Ode menekankan bahwa Koperasi Merah Putih di 22 kelurahan sudah memiliki legalitas hukum yang sah. Oleh karena itu, ia mendorong pengurus koperasi untuk tidak terpaku pada keberadaan fisik gerai guna memulai aktivitas ekonomi.
“Mereka sudah legal untuk beroperasi. Saya mendorong seluruh koperasi kelurahan untuk segera melakukan kemitraan bisnis, misalnya dengan Bulog, tanpa harus menunggu gerai selesai. Sangat disayangkan jika potensi ekonomi terhenti hanya karena menunggu bangunan fisik,” tegasnya.
Saat ini, pihak Disnaker juga tengah menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Koperasi terkait skema pembangunan gerai, termasuk kemungkinan pembangunan dua tingkat di lahan yang sempit guna memenuhi kebutuhan di seluruh kelurahan.




















