PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Parepare Hj. Sri Meiriany, SH, MH, CPSS menegaskan layanan online itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut di sampaikan Hj. Sri Saat di temui tim liputan jelajah kota radio mesra di kantornya jalan veteran Selasa (15/04/26).
“Seluruh masyarakat Kota Parepare, terkhusus Kota Parepare ya, karena layanan online ini memberikan kemudahan. Apa kemudahannya? Dengan melalui nomor kontak 08111 411 7372, ini layanan aduan yang diberikan capil layanan online yang diberikan kepada masyarakat untuk mempermudah. Apa yang mempermudah? Pada saat masyarakat melakukan pertanyaan atau meng-upload kebutuhan Adminduk-nya, otomatis itu akan terjawab. ” Kata Hj. Sri.
Lanjut Hj. Sri, dirinya berharap masyarakat pemohon agak sabar, karena operator Disdukcapil, Bukan saja melayani satu atau dua yang layani, namun ada beberapa sehingga tetap masih dibutuhkan kesabaran.
“Bukan begitu langsung diajukan semua permohonannya setelah melalui layanan online langsung terlayani, itu masih ada proses. Apa prosesnya? Nanti ada pertanyaan lagi dari para petugas operator mengatakan bahwa seumpamanya contoh, pindah dari Kelurahan A ke Kelurahan B, itu ada prosedur dari pertanyaan-pertanyaan yang akan di-upload.” Jelas Hj. Sri




















