PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna terkait Persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah kota Parepare Senin (02/03/26) yang berlangsung di ruang paripurna DPRD kota Parepare di pimpin langsung ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir dan di hadiri Walikota Parepare H. Tasming Hamid dan Wakil Walikota Parepare H. Hermanto P dan sejumlah kepala SKPD lingkup pemerintah kota Parepare.
Dalam sambutannya walikota Parepare H. Tasming Hamid mengatakan dengan penyesuaian kembali tugas dan fungsi perangkat daerah pemerintah kota Parepare saat ini dan merupakan wujud komitmen untuk tata kelola pemerintah yg efektif dan efesien, responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Rancangan peraturan ini dalam rangka menyesuaikan kembali tugas dan fungsi perangkat daerah, saat ini dan merupakan wujud komitmen kita, untuk tata kelola pemerintah yang efektif, dan efesien, responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat.” Kata Tasming.
Menurut Tasming, penyusunan perangkat daerah kembali akan memastikan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan pembagian tugas yang jelas, struktur yang porfesional, serta penguatan fungsi kelembagaan.
“Alhamdulillah pada hari ini menjadi final dan mudah mudahan, nantinya masyarakat parepare bisa merasakan manfaat, tentu ini dibahas mulai tingga komisi sehingga sampai sekarang ini, dengan di sahkannya, saya berharap memberikan sinergi layanan publik, kedua efisien anggaran dan sumber daya manusia dapat tercapai tanpa mengurangi kwalitas pelayanan, dan tentu kita berharap lebih maksimal. Yang ketiga kinerja pemerintah daerah semakin meningkat sehingga mampu mendapatkan pembangunan dan aspirasi masyarakat.” Jelas Tasming.




















