31.6 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Kejari, Kemenag Dan BPN Bentuk Tim Terpadu Percepat Proses Sertifikasi Tanah Wakaf

PAREPARE, RADIOMESRA. COMĀ  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Kota Parepare untuk membentuk tim terpadu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Parepare.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dihadiri langsung Kajari Parepare, Abdillah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Fitriadi, dan Kepala Kantor Pertanahan, Ridwan Jali Nurcahyo dilaksanakan di Aula kejari, Rabu (19/03/25).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama tingkat Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan antara Kejaksaan, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan yang dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sulsel melalui zoom meeting.Ā Kajari Parepare Abdillah mengatakan, tujuan utama percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah untuk menghindari pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Dan, diharapkan pensertifikatan tanah wakaf ini, kiranya nanti, dapat disinergikan untuk lebih cepat lagi kedepannya, untuk wilayah kota Parepare. Dan untuk wilayah kota parepare sendiri ini, mungkin ada sampai ratusan sertifikat yang kita kan terbitkan sertifikat tanah wakaf ini, namun nanti kita lihat kasus per kasus. Jadi hari ini kita launching dipercepat ini dulu” jelas Abdillah.

Untuk wilayah Kota Parepare sebut Abdillah, ratisan sertifikat tanah wakaf yang akan diterbitkan, namun pihaknya masih akan memastikan setiap kasus dari tanah wakaf tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menjelaskan bahwa Kota Parepare menindaklanjuti penandatanganan antara Kejati, Kakanwil BPN dan Kakanwil Kemenag diharapkan bisa semakin atau menambah kepastian hukum terkait tanah wakaf,Ā  agar lebih bermanfaat dan lebih mudah dikelola untuk kesejahteraan umat di Kota Parepare.

“Sebagai wujud untuk pelaksanaan yang sudah dilaksanakan di provinsi, Dan adanya MOU dari Kajati, kakanwil Kemenag, dan kakanwil PPN, kami di kota Parepare menindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama, diharapkan bisa semakin atau menambah kepastian hukum tanah wakaf wakaf, berupa tanah, sehingga diharapkan lebih bermanfaat lebih mudah dikelola untuk kesejahteraan umat di kota Parepare,” terang Ridwan.

Senada dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Parepare, Fitriadi, mengungkapkan bahwa sudah ada 19 bidang tanah wakaf yang akan segera disertifikasi, dan 145 bidang lainnya akan diusulkan dalam tahap berikutnya.

“Ada satu peristiwa bersejarah bagi kami kementerian agama, dengan adanya dukungan dari pak kajari, dan kepala kantor pertanahan, kami akan sesegera mungkin untuk menyiapkan segala berkas terkait dengan pertifikatan tanah wakaf. Insya Allah, mudah-mudahan yang sudah masuk ini sekitar 19 jumlah tanah wakaf, segera mungkin terbit sertifikatnya dan 145 lagi akan menyusul di kemudian hari.” Tambah H. Fitriadi.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare