PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kelangkaan gas LPG 3 kilogram dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Kota Parepare menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Pihak legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terpadu ke lapangan.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, Pada paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS kota Parepare Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/07/26).
Kamaluddin menegaskan, fenomena kelangkaan gas 3 kg saat ini tidak lagi dipicu oleh momentum hari raya keagamaan seperti Lebaran, melainkan dugaan penyalahgunaan peruntukan dan kecurangan distribusi di tingkat agen maupun pangkalan.
“Kelangkaan sekarang bukan lagi karena hari keagamaan, tetapi biasanya muncul karena musim panas, atau dipakai untuk industri yang tidak berhak seperti peternakan ayam dan usaha *laundry*,” ujar Kamaluddin.
Lebih lanjut, Kamaluddin membeberkan modus oknum agen dan pangkalan nakal yang mengelabui aturan zonasi dengan melepas segel penanda warna daerah (merah, putih, hijau, kuning) demi menjual gas LPG 3 kg keluar wilayah atau secara bebas dengan harga tinggi.
“Padahal sudah ada label warna penanda lokasi daerahnya. Tapi pintar sekarang agen dan pangkalan, dibuka tanda itu lalu dijual. Sekarang harga di masyarakat bahkan ada yang mencapai Rp 30.000 per tabung, padahal HET (Harga Eceran Tertinggi) resmi adalah Rp18.500,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kamaluddin meminta Pemkot Parepare segera menerjunkan Satgas Pengawasan yang melibatkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Aparat Penegak Hukum (APH), Hiswana Migas, Pertamina, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, menjelaskan bahwa pihak Pemkot Parepare bersama Forkopimda sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama Hiswana Migas dan Pertamina.
Berdasarkan penjelasan Pertamina, pasokan kuota gas LPG 3 kg maupun Solar di Kota Parepare sebenarnya mencukupi. Namun, pihak Pemkot menyadari adanya kendala distribusi sehingga masyarakat harus menunggu lama hingga timbul antrean kendaraan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di sekitar SPBU.
“Mengenai kelangkaan, kalau dari persediaan sebenarnya ada, tapi proses menunggu masyarakat ini yang lama. Terkait kecurigaan adanya gas yang dibawa ke luar daerah seperti untuk mesin pompa pengairan sawah di wilayah Sidrap dan Pinrang akibat kekeringan serta penggunaan yang tidak sesuai peruntukan, kami akan mengecek langsung di lapangan,” jelas Hermanto.
Hermanto menambahkan, pihak Pemkot Parepare tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Pertamina terkait sanksi bagi pangkalan nakal, serta mempertimbangkan pengajuan kuota tambahan jika pasokan saat ini dinilai kurang demi mencegah timbulnya *panic buying* di tengah masyarakat.




















