31.6 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

DPRD Parepare Minta Pemkot Buka Akses Jalan Perumahan di Lompoe yang Ditutup Warga

PAREPARE, RADIOMESRA COM — Komisi I DPRD Kota Parepare mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk segera membongkar atau membuka penutupan akses jalan di Perumahan Bandar Madani/Tegal Madani, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Penutupan jalan fasum/fasos tersebut dinilai merugikan masyarakat luas dan mengganggu kepentingan umum.

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, bersama jajaran instansi terkait di Gedung DPRD Parepare, Rabu (29/7/2026).

RDP tersebut digelar guna menindaklanjuti laporan aspirasi warga atas nama Udin Tomo terkait adanya oknum penghuni yang nekat menutup jalan kompleks. Alasan penutupan tersebut dipicu kekesalan akibat bisingnya suara kendaraan dan knalpot brong warga yang melintas.

Akibat penutupan jalan tersebut, aktivitas warga setempat terhambat. Bahkan, sempat terjadi insiden memprihatinkan ketika ada warga sakit yang hendak dibawa ke rumah sakit terpaksa ditandu melewati jalan setapak di tepi sawah sejauh 70 hingga 100 meter karena akses utama kendaraan ditutup.

“Penutupan akses ini sangat mengganggu kegiatan masyarakat. Berdasarkan pendapat tenaga pakar dan regulasi yang ada, jalan yang proses penyerahan fasum-fasosnya sedang berjalan dari developer ke pemerintah secara otomatis menjadi aset publik. Prinsip hukumnya jelas, kepentingan umum harus didahulukan di atas kepentingan pribadi,” tegas Kamaluddin Kadir usai RDP.

Oknum Penutup Jalan Mangkir dari RDP

Kamaluddin menyayangkan sikap oknum warga penutup jalan yang mangkir dari panggilan RDP tanpa alasan jelas. Pihak tersebut juga diketahui tidak pernah hadir dalam mediasi di tingkat kelurahan maupun kecamatan sebelumnya.

“Padahal maksud kita mengundang RDP adalah untuk memberikan pencerahan dari sudut pandang hukum, sosial, dan kepentingan publik agar semua pihak paham,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Komisi I DPRD Parepare mengeluarkan beberapa rekomendasi resmi:

 1. Meminta Pemkot Parepare melalui Dinas Perkimtan/PU, Camat Bacukiki, dan Lurah Lompoe—dengan didampingi Satpol PP, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas—segera melakukan pendekatan persuasif untuk membuka gerbang/pintu yang ditutup.

 2. Penanganan pembukaan akses dilakukan langsung oleh pemerintah daerah untuk mengantisipasi benturan antarkelompok masyarakat maupun antara warga dan pihak pengembang (*developer*).

 3. Komisi I DPRD Parepare akan menggelar inspeksi mendadak (on the spot) ke lokasi pada Rabu sore pukul 16.00 WITA guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare