JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan menjadi Rp 89,4 juta dari sebelumnya Rp 93,4 juta pada tahun lalu. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk tahun 1446 Hijriyah tahun 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH perjamaah haji 93.399.694, 90 dengan komposisi Bipi sebesar 65. 372.779,49% atau 70% dan nilai manfaat itu sebesar 28. 016.905,50 atau 30%. Jadi 70 banding 30%. Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar diatas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipi tahun tersebut sebesar Rp. 65.372.779,49. Komponennya dibawa biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi 34.396.390,68 kemudian akomodasi Mekkah 15.232.011,90 akomodasi Madinah dalam rupiah 4.454 403,48 living cost-nya 3.200.2,50 paket layanan masyair sebagian 8.099.970,94 rupiah totalnya 65.372.779,49 komponen ini dibebankan kepada dana nilai manfaat ini.” Kata Nazarudfin.
Lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini pemerintah mengusulkan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun akan datang bersumber dari dana nilai manfaat atau dana optimalisasi untuk jemaah haji reguler sebesar 28.160.905,50 rupiah.
“Dengan komponen sebagai berikut, biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, biaya konsumsi pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, dan Muzdalifah, Mina, perlindungan, kemudian pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan perlindungan lainnya. Dokumen perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi pelayanan umum diluar negeri dan dalam negeri Dengan demikian totalnya untuk pengelolaan 14 BPIH.” Ungkap Nazaruddin