PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemeritah kota Parepare telah menetapkan jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan pada 31 Desember, Oleh sebab itu, pemerintah kota melalui Badan Keuangan Daerah menghadirkan layanan yang dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran atau kewajibannya.
Kepala BKD kota Parepare Prasetyo catur di temui Senin (30/12/24) mengatakan instruksi PJ walikota untuk memaksimalkan penerimaan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan tanggal 30 dan tanggal 31 Desember akan buka loket hingga jam 10.00 malam.
“Badan keuangan daerah, atas instruksi Bapak PJ walikota, untuk memaksimalkan penerimaan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan, tanggal 30 dan tanggal 31, kami akan membuka loket hingga jam 10.00 malam. Saya berharap, bahwa dengan dibukanya loket hingga malam ini, dapat memaksimalkan penerimaan penerimaan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan. Ini juga untuk menjawab keluhan-keluhan para kolektor yang biasanya mereka menyetor dengan waktu yang dibatasi.” Kata Prasetyo
Untuk memudahkan pembayaran, Pemerintah Kota Parepare menyediakan opsi pembayaran melalui QRIS. Wajib pajak dapat memindai kode QR yang tersedia di akun resmi Pemerintah Kota Parepare dan memasukkan nomor wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online. Dengan membayar PBB tepat waktu, Anda dapat menghindari denda keterlambatan dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Parepare.