PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare telah memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut dari 10 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di halaman kantor Kejari Parepare pada Kamis, (13/12/24). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 702,704 gram narkotika jenis sabu, 11,33 gram ganja, dan delapan butir pil ekstasi. Kesemuanya merupakan bagian dari 43 perkara yang ditangani oleh Kejari Parepare.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, mengatakan sangat memprihatinkan untuk di kota Parepare, karena bulan kemarin, itu bulan Juli, pihaknya telah musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak kurang lebih 400 gram. Hari ini masih musnahkan lagi kurang lebih 600 gram
“Berdasarkan pengamanan jalur narkotika, Masyarakat yang tidak lagi memandang profesi dan status sosial, Jadi sangat memprihatinkan untuk kita di kota Parepare, karena bulan kemarin, itu bulan Juli, kami juga telah musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak kurang lebih 400 gram. Hari ini kita masih musnahkan lagi kurang lebih 600 gram, dan ini cuma sample. Memang kalau secara keseluruhan sidang itu, kurang lebih 700 gram yang harus kita ajukan ke depan persidangan. Tapi berkat kerjasama dengan Pak Ketua PN, Alhamdulillah kita hari ini walaupun berjalan sidang tetap proses pemusnahan kita laksanakan.” ujar Abdillah.
Lanjut Abdillah, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Parepare. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Selama tahun 2024, Kejari Parepare telah memusnahkan total barang bukti narkotika seberat 1,23 kilogram dalam tiga kali pemusnahan.
Pada pemusnahan pertama, disita sabu seberat 357,6 gram, di pemusnahan kedua sebanyak 171,64 gram, dan pada pemusnahan ketiga kali ini sebanyak 702,7 gram.
Abdillah juga menambahkan bahwa selain narkotika, beberapa barang bukti dari 10 perkara lain juga dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)




















