PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tim Paslon 4 Calon Walikota-Wakil Walikota Parepare Erna Rasyid – Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan atas sengketa pilkada pada pilwalkot Parepare lalu, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan melalui konferensi Pers, di Mabes Erat Bersalam, Kota Parepare, pada Senin (09/12/24).
Ketua Tim Erat Bersalam, Kaharuddin Kadir, menyampaikan bahwa demi Kota Parepare gugatan ke MK tidak dilanjutkan.
“Kami sudah sampaikan kami tidak mau parepare menjadi terpolarisasi, terjadi gontok gontokan kami mau melihat bahwa iklim demokrasi di Parepare, tetap aman, kondusif, masyarakat parepare tetap bersatu.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Partai Gelora Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, menyampaikan bahwa Kota Parepare milik kita semua sehingga harus dijaga keutuhannya. Diakhir, Ketiga Partai pengusung Erat Bersalam (Partai Golkar, Demokrat, Gelora) mengucapkan Selamat kepada pasangan TSM-MO yang telah memenangkan Pilwalkot lalu.




















