24.7 C
Pare-Pare
Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Kota Parepare Sambut Kedatangan Tim Visitasi Perpanjangan Operasi kelas B

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Kota Parepare menyambut kedatangan tim visitasi dalam rangka perpanjangan operasi kelas B. Belum lama ini. Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dr. Mahyuddin Rasyid mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk perpanjang izin operasional dan izin berusaha rumah sakit tersebut.

Tim visitasi yang hadir terdiri dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi Sulawesi Selatan, serta dari persatuan Rumah Sakit seluruh Indonesia.

dr. Mahyuddin menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan izin operasional dan izin berusaha Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie kota Parepare. Tim yang datang memeriksa segala kelengkapan, sumber daya manusia, serta proses pelayanan yang ada di rumah sakit.

“Kegiatan kita hari ini adalah, visitasi dalam rangkaian perpanjangan izin operasional dan izin usaha Rumah Sakit HAH. Dimana Tim yang turun hari ini adalah tim dari dinas kesehatan provinsi dipimpin oleh bapak Kabid pelayanan, ada dari PTSP provinsi Sulawesi Selatan beserta timnya, ada dari Persatuan Rumah Sakit seluruh Indonesia. Mereka turun untuk melihat, mulai dari segala kelengkapan, segala ketenagaan, yang ada di di rumah sakit HAH serta melihat bagaimana proses layanan itu apakah sudah sesuai standar, atau masih ada hal yang perlu di tingkatkan, mengingat bahwa rumah sakit HAH Parepare ini adalah merupakan rumah sakit rujukan dari beberapa daerah sekitar, sehingga memang dibutuhkan visitasi yang lebih kompleks dibanding yang lain.” Kata Dr. Mahyuddin

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan Ardadi menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat langsung perkembangan yang telah dicapai oleh Rumah Sakit

“Kegiatan hari ini adalah, bagian dari bagaimana Rumah Sakit kita, berkomitmen yang patuh atas regulasi yang ada. Bahwa 6 bulan sebelum masa izin operasional berakhir, harus sudah dimulai proses untuk mendapatkan izin berusaha rumah sakit. Saat ini kami dari dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan bersama tim PTSP, dan tim dari Persi datang untuk visitasi, dan melihat sejauh mana kemajuan kemajuan yang dilakukan oleh teman-teman di rumah sakit HAH, sehingga dapat nanti kami rekomendasikan untuk perpanjangan izin berusaha.” Ungkap Ardadi

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare