PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pusat Data Nasional (PDN) milik kementerian Kominfo RI yang diretas oleh hacker, berdampak buruk pada pelayanan pembuatan paspor ke luar negeri di kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel).
Kantor imigrasi kelas dua tpi Parepare, untuk saat ini tidak dapat menerbitkan maupun memperpanjang paspor, dampak peretasan PDN milik kominfo RI Membuat layanan di kantor imigrasi kelas dua TPI Parepare terganggu.
Terganggunya layanan tersebut, suasana di kantor imigrasi kelas dua TPI Parepare yang biasanya ramai pemohon. Namun kini tampak sepi oleh pengunjung yang ingin melakukan pengurusan pembuatan paspor.
Humas Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva, yang dikonfirmasi membenarkan adanya gangguan layanan akibat peretasan DPN yang terjadi pada 19 Juni 2024 lalu. Pihak kantor imigrasi di seluruh wilayah Kementerian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM) RI, untuk sementara tidak bisa terakses.
“Kami dari tim humas Kanit Parepare kami bisa menjelaskan bahwa sejak diretasnya DPN di komimfo pusat, menyebabkan juga terganggunya pelayanan imigrasi di Parepare. Sejak tanggal 19 Juni, kami tidak bisa melakukan proses permohonan paspor WNI dan WNA. Sampai saat ini, kami cuma bisa menerima permohonan paspor lansia dan anak di bawah umur dan distabilitas dan kaum Priritas lainnya, itupun kami tidak bisa menjanjikan paspornya selesai. Karena kami juga informasi DPN bisa pulih sepenuhnya di komimpo.” Terang Eva
Eva menegaskan, diretasnya PDN di kominfo bukan hanya berdampak pada kantor Imigrasi Parepare, namun juga seluruh kantor Imigrasi di wilayah Kemenkumham RI.
“Teretasnya DPN di komimpo pusat Bukan hanya Parepare yang terdampak, tapi seluruh kantor imigrasi di seluruh indonesia dan perlintasan seperti bandara dan sebagainya.” Ungkap Eva. Kamis (27/06/24)
Meski begitu kantor pelayanan imigrasi kelas II TPI Parepare, tetap membuka pelayanan, untuk sebatas kelengkapan dokumen keperluan pembuatan paspor. Hanya saja untuk penerbitan belum bisa dilakukan karena akses jaringan data belum pulih. (*)




















