PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, menggelar kegiatan Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas di Hotel Bukit Kenari hari ini. Jumat, (21/06/24). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak yang akan datang dengan melibatkan aktifitas partisipatif dari penyandang disabilitas.
Kegiatan ini mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Parepare dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Parepare. Dirga Ahmad dari IAIN Parepare dan Faisal Syarif dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare turut hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, membuka acara ini dengan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih.
“Dilakukan pengawasan partisipatif, bukan KPU atau bawaslu saja yang menjadi titik tumpu penyelenggaraan pemilu, masyarakat juga yang di minta. Karena tanpa peran masyarakat, mustahil. saya sendiri bilang perjalanan pilkada kita ini bisa bagus. Kalau tanpa peran masyarakat, apalagi kita berbicara penindasan, pelanggaran, penegakan hukum pemilu itu hanya satu pintu dari bawaslu. Yang kita pigi lapor di kejaksaan, kepolisian, kejaksaan, pasti lanjutnya ke bawaslu kalau ada pelanggaran tindak pemilu,” kata Aznun
Zainal Asnun juga mengingatkan pemilih disabilitas untuk tidak terpengaruh oleh politik uang, dengan mengingatkan sanksi pidana yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemilih disabilitas yang aktif terlibat dalam diskusi, termasuk perwakilan dari Kelompok HWDI, NPC, Gerkatin, dan PPDI. Keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan representasi, tetapi juga memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan mereka diakomodasi dengan serius dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu Kota Parepare untuk melibatkan pemilih disabilitas secara aktif, harapannya masyarakat Parepare dapat menyaksikan sebuah proses pemilu yang lebih inklusif dan demokratis pada 27 November mendatang. (*)




















