PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Caleg terpilh dapil ujung partai gerindra yang juga anggota komisi III DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir lewat program obras Jumat (23/05/24) mengatakan terkait antara Satpol PP sebagai Aparat Penegak Perda dan Calon Kandidat Walikota kedua duanya tidak ada yang salah terkait penertiban baliho para bakal calon tersebut.
“Kalau saya dimintai tanggapan, Karena ini juga terkait teman-teman semua yang mau ikut kontestasi, kemudian di sisi yang lain oleh Satpol sebagai bagian dari penegakan Perda. Jadi dibenarkan kedua-duanya. Teman dalam bahasa sosialisasi dibenarkan sebagai langkah memperkenalkan diri, kemudian oleh Satpol, di sisi yang lain ini juga perlu kita perlu juga oleh satu untuk melaksanakan dalam rangka ketertiban umum dan estetika kota. Satpol sebenarnya tidak melarang jika penempatan atau pemasangan alat peraga itu sesuai dengan aturan-aturan yang ada.” Kata Dr. Kamaluddin
Lanjut Ketua Harian DPC Gerindra ini, Jadi kalau dilarang memasang di fasilitas umum yang ikut berkonsep atau membuat baliho diperbaiki, dipindahkan kemudian dipasang pada tempat-tempat yang tidak melanggar aturan Perda, karena ini juga penting penegakan Perda.
“Karena kalau kita tidak disiplin dari awal bagaimana kita juga disiplin nanti kalau sudah menjadi pemimpin. Ini contoh, contoh kecil saja. Jadi kalau memang mau tertib, mau dipilih, mau menjadi suri teladan, apalagi menjadi kepala daerah, berikan juga contoh-contoh yang dari awal sudah kita contohi oleh masyarakat kita. Seperti memasang, mungkin diperbaiki, ditertibkan, kemudian apalagi kalau ada yang memaku di pohon, apalagi kalau di tiang listrik. Saya kira betul Satpol menjalankan Perda dalam rangka ketertiban umum dan estetika kota. Jika perlu kita jaga secara bersama-sama, kemudian juga oleh teman-teman berkontestasikan politik dalam pemilihan kepala daerah 2024 juga harus menaati.” Harap Dr. Kamaluddin




















