PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bawaslu Kota Parepare melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Perekrutan ini berlangsung sejak tanggal 18 hingga 21 Mei 2024 bertempat di kantor Bawaslu Kota Parepare, Jl. Chalik No.23 Kelurahan Sumpang Minangae, Samping Brimob.
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan pengawas kelurahan di Kota Parepare disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada, yakni sebanyak 22 kelurahan yang tersebar pada 4 kecamatan di Kota Parepare.
Zainal Asnun menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini bertujuan untuk memastikan setiap kelurahan di Kota Parepare memiliki pengawas yang bertugas menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu di tingkat kelurahan.
“Pada mulai tanggal 18 sampai 21 mei Bawaslu kota Parepare membuka pendaftaran pembentukan pengawas pemilu lapangan untuk tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.Nah di pendaftaran ini ada beberapa syarat dan itu ditentukan oleh badan pengawas pemilu Republik Indonesia yang telah menyampaikan untuk dijadikan syarat pendaftaran pengurus lapangan. Bersama dengan ini menyampaikan meminta kepada seluruh masyarakat kota Parepare untuk sama-sama mendapatkan diri untuk menjadi pengawas pemilu pada tahapan Pilkada ke depan.” Kata Asnun.
Lanjut Asnun, Pelaksanaan Pilkada dapat berjalan baik dan transparan ditunjang dengan terbentuknya pemilu kelurahan nantinya. Dengan adanya perekrutan ini, bahwa struktur komitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di tingkat kelurahan khususnya.
“Karena tahapan ini adalah tahapan pembentukan perekrutan pengawas pemilu lapangan, dengan harapan juga agar demokrasi kita terkhusus di kota Parepare dapat terwujud dengan lebih baik di kota Parepare ini. Nah untuk informasi lebih lanjut bisa data langsung ke sekertariat personil pengawas pemilu tingkat kelurahan. Yang kita butuhkan adalah satu orang setiap kelurahan, namun menentukan itu kami berharap putra-putri terbaik se kota Parepare mendaftarkan diri agar Bawaslu kota Parepare dapat memilih dan menentukan yang terbaik diantara yang baik untuk menjadi pengawas pemilu.” Jelas Asnun.
Informasi Lebih Lanjut Dapat menghubungi Sdr. Syahmiah (085256085642)




















