PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menjelang masuk sekolah tahun ajaran baru, sejumlah penjahit di Kota Parepare kebanjiran order menjahit seragam sekolah. Namun nasib apes dialami salah satu penjahit, H Lukman dimana pihak sekolah SMP 3 membatalkan secara sepihak orderannya.
Terkait pembatalan tersebut Anggota DPRD fraksi Nasdem Suyuti menerima laporan daerah pihak yang di rugikan dalam hal ini H. Lukman. Pada tim liputan jelajah kota radio mesra Ahad (19/05/24) Suyuti mengatakan Pembatalan tersebut dilakukan oleh SMPN 3 Kota Parepare, dimana dengan dalil mencatut nama Pj Wali Kota Parepare.
“Kemarin saya mendapatkan laporan, bahwa kepala SMP 3 itu, pertama dia sudah bicara awal dengan rekanan yang namanya pak haji Lukman. Terus dan di itu di iyakan. Menurut Pak haji Lukman sampai jalan, sehingga mereka pak Lukman ini menyediakan semua yang harus disiapkan. perlengkapan baju putih biru, termasuk baju olahraga, pramuka.Nah, Tiba-tiba begitu mau mendekati PSB (penerimaan siswa baru), makanya pak haji Lukman coba cek, ditelepon tapi nggak diangkat. Makanya dia ini, dia chat akhirnya dibalas, bahwa mohon maaf Pak haji, karena ada nota dari pak wali, keluarganya PJ sehingga saya ndak bisa tolak. Jadi saya batalkan punyanya Pak haji. Seperti itu isi percakapan di WhatsApp. Padahal tadinya ini maksudnya ini pak haji Lukman ini chat atau telepon tadi tapi tak diangkat mau menanyakan berapa jumlah panitia penerimaan siswa baru itu. Tetapi yang didapat seperti itu bahwa ada nota dari Pak PJ untuk itu. Makanya mungkin hanya baju pramuka saja, saya kasih pak haji Lukman..” Kata Suyuti
Anggota Komisi III DPRD kota Parepare ini pun meminta pengaduan tersebut di proses. Dirinya meminta sekda, inspektorat, atau sama dinas pendidikan untuk segera mengambil langkah tindakan sekiranya tidak ada kepsek yang seperti ini karena merugikan PJ Walikota.
“Sebagai tindakan yang melanggar hukum Ya harusnya ini segera diproses. Saya minta Pak sekda inspektorat, atau sama dinas pendidikan untuk segera mengambil langkah, tindakan sekiranya tidak ada kepsek yang seperti ini.0Iini merugikan PJ Walikota Parepare. Saya tahu betul, Pak PJ. saya sering komunikasi, sering curhat dia, betul-betul mau membangun kota Parepare. Bukan mau mencari uang di sini. Jadi makanya ini segera ditindaki, kalau perlu diproses hukum, dengan pencemaran nama baik terhadap pj walikota Parepare, dan termasuk penyelewengan jabatan. Yang mana dia sudah main mata beberapa rekanan. Mungkin karena tinggi rekanan yang kedua sehingga mungkin itu yang diterima.” Harap Suyuti




















