PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil menjaring sebanyak 32 muda mudi yang menginap di hotel dan wisma saat malam Ramadan di Kota Parepare, pada Sabtu malam (16/03/24). Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah hotel, penginapan, indekos, dan wisma, petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar satu persatu, yang berakhir dengan penangkapan puluhan muda mudi.
Razia tersebut mencakup pemeriksaan intensif. Petugas gabungan bahkan terpaksa mendobrak pintu salah satu penginapan karena penghuni kamar enggan membukanya. Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan.
“Adapun hasil yang kita temukan di lapangan itu terkait dengan prostitusi online, di temukan 32 muda-mudi, terdiri dari laki-laki 10 orang, wanita 22 orang. Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat, dan kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa, mari kita bersama sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan ini. Kita laksanakan ibadah dengan khusyuk, tanpa di nodai lagi adanya kegiatan-kegiatan yang dilarang. Baik dari agama maupun norma-norma terutama terkait dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya Ulfa
Selanjutnya, para tersangka akan didata dan dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Parepare.




















