PAREPARE, RADIOMESRA. COM — PJ Walikota Parepare Dr. Drs. Akbar Ali AP., M.Si lewat video yang beredar di media sosial mengajak masyarakat Parepare untuk melaporkan SPT tahunan melalui E Filling saat ini juga tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pelaporan, Selasa (27/02/24)
“Saya Akbar Ali menjabat walikota Parepare mengajak kepada seluruh wajib pajak wilayah kota Parepare untuk melaporkan SPT tahunan, melalui E Filling saat ini juga, tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pelaporan. Segera lakukan pemadangan NIK menjadi NPWP lapor SPT lebih awal lebih nyaman. Pajak kuat Indonesia maju.” Imbau Akbar.
Sebelumnya pada Senin (26/02/24) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Parepare yang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman No 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Dalam kesempatan tersebut, rombongan yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Parepare diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Parepare Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si. beserta jajarannya.
Tujuan dari kunjungan ini untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Parepare dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare.ย Selain itu, rombongan juga akan melakukan pengambilan video yang berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu serta melakukan Pemadanan NIK=NPWP yang bertempat di ruangan Walikota Parepare.
Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul, mengucapkan banyak terima kasih kepada PJ Walikota Parepare karena telah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan rombongan KPP Pratama Parepare serta bersedia untuk membuat video ajakan Laporan SPT Tahunan.ย Helmy berharap selain dari kunjungan hari ini akan ada lagi kunjungan-kunjungan selanjutnya dengan Pemda kota Parepare baik terkait sosialisasi perpajakan maupun konsultasi perpajakan lainnya. (*)