PAREPARE, RADIOMESRA..COM β Bawaslu Kota Parepare mengoordinasikan pemanfaatan barcode untuk mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh kelurahan di Kota Parepare, Rabu (21/10/26).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Susilawati, bersama staf HPPH. Koordinasi tersebut bertujuan memperkenalkan pemanfaatan barcode sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih.
Susilawati menjelaskan bahwa pemanfaatan barcode merupakan inovasi Bawaslu Kota Parepare untuk memudahkan penghimpunan informasi dari masyarakat, khususnya melalui layanan di kantor kelurahan. Barcode tersebut telah ditempelkan pada papan informasi atau area pelayanan kelurahan agar mudah diakses oleh masyarakat.
βMelalui barcode ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait penduduk yang telah meninggal dunia, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk masuk maupun keluar, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya. Informasi ini menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB,β jelas Susilawati.
Melalui mekanisme tersebut, pelapor akan diminta mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan data yang dilaporkan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pengawasan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Susilawati menegaskan bahwa informasi mengenai penduduk yang telah meninggal dunia menjadi salah satu perhatian penting dalam pengawasan PDPB. Apabila belum dilaporkan atau diperbarui, data penduduk yang telah meninggal dunia berpotensi masih tercantum dalam daftar pemilih. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar data pemilih tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk terkait kebutuhan pencetakan surat suara.
Selain itu, informasi mengenai warga yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya juga diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap akurasi dan kemutakhiran data pemilih.
Dalam koordinasi tersebut, pihak kelurahan turut menjelaskan mekanisme pelaporan dan rekapitulasi data kependudukan yang selama ini dilakukan, termasuk pencatatan kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Koordinasi dengan RT dan RW juga menjadi salah satu sumber informasi untuk mengonfirmasi perubahan data warga di wilayah masing-masing.
Bawaslu Kota Parepare mengharapkan dukungan pemerintah kelurahan untuk membantu menyosialisasikan pemanfaatan barcode kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi perubahan data kependudukan. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi yang diterima dapat menjadi bahan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.
Pihak kelurahan menyambut baik rencana pemanfaatan barcode tersebut karena diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Kota Parepare.
Bawaslu Kota Parepare mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui barcode yang tersedia di kantor kelurahan. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi terkait penduduk meninggal dunia, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk, maupun perubahan data lainnya, disertai dokumen pendukung yang diperlukan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan benar dan data pemilih tetap akurat serta mutakhir.




















