PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Sabtu (07/10/23). Tim Visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi bersama Ketua Perhimpunan Rumah Sakit (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat DR dr Khalid Saleh, Dinas PTSP Sulsel, dan Dinas Kesehatan Parepare.
dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, tujuan kedatangan Tim Visitasi adalah memastikan kesiapan RSUD Andi Makkasau baik dari segi teknis, dokumen maupun perencanaan dapat memenuhi standar untuk mendapatkan kembali izin operasional RS. Tim juga memberikan masukan dan arahan dalam menyempurnakan dokumen persyaratan pengajuan izin. “Untuk Rumah Sakit Andi Makkasau sendiri, izin operasional berlaku sampai 6 Maret 2024. Sedangkan persyaratan, enam bulan sebelum izinnya habis kami sudah mengajukan permohonan untuk penerbitan izin kembali,” kata dr Renny.




















