PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III DPRD kota Parepare Di wakili Anggotanya Dr. Kamaluddin Kadir dari Partai Gerindra bersama Wakil ketua DPRD M. Rahmat Sjamsul Alam menerima rombongan dalam rangka penyampaian tuntutan dan aspirasi oleh Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi Kompederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (FSP NIBA KPSPSI) kota Parepare.
Dr. Kamaluddin Kadir pada tim liputan jelajah kota Radio Mesra jumat (11/08/23) mengungkapkan, penyampaian aspirasi dan tuntutan ini adalah gerakan yang dilakukan oleh seluruh kompederasi seluruh Indonesia secara nasional yang disampaikan di setiap daerah dan terkhusus di kota Parepare
“Oleh FSP NIBA KPSPSI kota Parepare telah menyampaikan tuntutan dan aspirasi tersebut. Dan oleh kami DPRD kota Parepare, telah menerima tuntutan dan aspirasi tersebut dengan baik. dan dapat kami simpulkan bahwa ada tiga tuntutan yang secara umum yang disampaikan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Yang pertama FSP NIBA KSPSI kota Parepare mengharapkan melalui DPRD kota Parepare, dapat meneruskan kepada pemerintah pusat untuk mencabut undang-undang cipta kerja. Yang kedua FSB NIBA KSPSI kota Parepare melalui DPRD untuk meneruskan kepada pemerintah untuk mencabut undang-undang kesehatan. Dan yang ketiga NSP NIBA KSPSI kota Parepare mengharapkan kepada pemerintah agar supaya dapat meningkatkan upah tenaga kerja dan kesejahteraan terhadap seluruh keluarganya.” Jelas Kamaluddin.
Lanjut Dr. Kamaluddin yang akan kembali maju lewat partai Gerindra di dapil ujung, DPRD kota Parepare dirinya menilai bahwa tuntutan dan aksi ini sifatnya sentralistik kepada pemerintah pusat maka DPRD menerima dengan baik dan menyampaikan kiranya tuntutan dan aspirasi ini akan buatkan laporan dan akan di teruskan dengan baik kepada pemerintah pusat baik kepada kementerian ketenagakerjaan, kementerian kesehatan dan terlebih lebih kepada DPR RI yang berada di Jakarta.
“Hasil penyampaian aspirasi tersebut oleh kami DPRD kota Parepare menyampaikan kepada FSP NIBA KPSPSI bahwa, penyampaian aspirasi dan tuntutan akan kami sampaikan berita penerimaan daripada laporan tersebut, yang sudah kami sampaikan di pemerintah pusat, baik di kementerian ketenagakerjaan, kementerian kesehatan dan DPR RI. supaya diketahui bahwa tuntutan dan aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dengan baik di pemerintah pusat.’ ungkap Dr. Kamaluddin.