PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Parepare melaksanakan konsultasi publik Ramperda inisiatif DPRD melalui komisi II DPRD tentang perlindungan penyandan disabilitas. Kegiatan ini bekerjasama dengan YLP2EM- Bakti melalui program inklusi digelar di Hotel Bukit Kenari Selasa (28/07/23)
Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah mengatakan konsultasi ini melibatkan tiga pihak, yakni DPRD selaku pendorong hak inisiatif, LPPM Unpar sebagai lembaga yang melakukan kajian dan YLP2EM Bakti selaku Mitra strategis. Menurut dia Ranperda ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak dan perlakuan sama serta berhak atas perlindungan dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminatif
“DPRD sendiri sebagai lembaga yang mendorong hak inisiatif Ranperda tentang penyandang disabilitas. Yang kedua lembaga penelitian dan pengkajian masyarakat (LPPM) Umpar sebagai lembaga yang melakukan riset kajian sekaligus menulis naskah akademik RamPerda tentang penyandang disabilitas. Yang ketiga YLP2EM dan yayasan bakti sebagai mitra strategis DPR untuk memberikan konten penguatan terhadap daripada naskah akademik dan Perda perempuan dan penyandang disabilitas. Pihak-pihak yang diundang adalah stakeholder atau pihak yang punya kepentingan langsung terhadap Perda siapa itu, mereka adalah masyarakat umum sebagai perwakilan yang kedua adalah penyandang disabilitas itu sendiri dan yang ketiga dan melihat ragam penyandang disabilitasnya itu semua diberikan akses untuk bagaimana memberikan masukan dan mengecek ulang isi daripada dan Perda ini apakah sudah menjawab kebutuhan-kebutuhan mereka kalau belum dapat kebutuhannya maka mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan apa kebutuhannya dan kebutuhan itu bisa di eksekutif dalam Ramperda konsultasi publik ini adalah forum untuk mempertemukan antara rancangan Perda dengan apakah itu.” Kata Ibrahim.
Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir menambahkan.Perda ini adalah Perda inisiatif Perda itu kalau berdasarkan asalnya dibagi dua yang pertama adalah Perda atau ramPerda yang diusulkan oleh pemerintah daerah ada juga Perda rancangan Perda yang diusulkan oleh anggota DPR sendiri.
“Perda ini adalah Perda inisiatif. Perda itu kalau berdasarkan asalnya, dibagi dua yang pertama adalah Perda atau ramPerda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Ada juga Perda rancangan Perda yang diusulkan oleh anggota DPR sendiri itu namanya Perda inisiatif, seperti yang ada yang kita konsultasikan pada pagi hari ini. Perda inisiatif ini lahir dari pemikiran atau aspirasi dari komisi 2 anggota DPRD kota Parepare. Kenapa Komisi 2 melahirkam ramperda itu. Karena, kita melihat saudara kita ini dan Kita bersyukur kita diberi berkah di tahun kelima, tahun terakhir, ini kita diberi kesadaran untuk memberi atau membicarakan atau memberi ruang kepada penyandang distabilitas.” Kata Kaharuddin Kadir




















