PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare telah melakukan pembahasan terpajak dan Retribusi penggunaan Stadion Gelora BJ Habibie (GBH)
Eakil ketua DPRD Parepare M Rahmat Syamsul alam mengatakan salah satu poin pembahasan yakni terkait revisi pajak dan Retribusi atau tarif penggunaan lapangan stadion GBH.
Menurut legislator Partai Demokrat ini, melalui Perda yang telah direvisi nantinya maka pendapatan pemerintah daerah akan bertambah melalui pajak penggunaan fasilitas Stadion GBH.
“Pembahasan pajak dan retribusi salah satu poin… daripada pajak dan retribusi itu adalah pemakaian penggunaan lapangan GBH di point itu kalau dia pemakaian lapangan dengan sponsor itu 7.500.000 satu kali main untuk pemain latihan pemakaian latihan 1.500.000 untuk klub-klub Askot PSSI itu 150.000 kalau selama ini Askot PSSI club club anggotanya kalau pakai lapangan itu cuma 150.000 tapi karena ini ada kegiatan PSM tentu kita untuk sementara tidak menggunakan di sana kecuali kalau ada event-event tertentu tentu bisa memanfaatkan stadion GBH untuk kepentingan masyarakat.’ Kata Rahmat.
Ato sapaan akrab Rahmat membandingkan jika sebelumnya sewa pengguna lapangan di stadion GBH sebesar Rp500.000 per hari atau 15 juta per 30 hari




















