PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Magnetic resonance imaging (MRI) merupakan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio. Lewat Laman FB humasinfokom rsudmakkasau Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Renny Anggreiny Sari mengungkapkan Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil gambar organ, tulang, dan jaringan di dalam tubuh secara rinci dan mendalam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai alat bantu diagnosis untuk dokter. Selasa (26/10/21).
“MRI sering dilakukan dan berkaitan dengan pemeriksaan terhadap otak, saraf tulang belakang, jantung, pembuluh darah, tulang, sendri, jaringan lunak, dan organ-organ tubuh lainnya.” Tulisnya.
Lanjut dr. Renny, Pemeriksaan organ tubuh melalui prosedur MRI sering dianggap sebagai cara yang lebih aman. Sebab, berbeda dengan foto rontgen atau CT scan, pemeriksaan dengan MRI tidak memancarkan radiasi sehingga cukup aman untuk dilakukan pada ibu hamil sekalipun.
Prosedur MRI bisa dilakukan terhadap sejumlah organ tubuh tertentu, untuk mendeteksi kelainan atau gangguan kesehatan yang mungkin menyerang. Ada berbagai organ yang biasanya diperiksa melalui MRI, di antaranya Otak, saraf tulang belakang, Jantung, pembuluh darah, tulang dan sendi..
“Pemeriksaan MRI juga bisa dilakukan untuk memeriksa keberadaan tumor atau kelainan dari banyak organ di dalam tubuh yang meliputi saluran empedu, ginjal, hati, limpa, pankreas, rahim, ovarium, serta prostat. Dan untuk saat ini pelayanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Andi Makkasau Parepare sudah dapat dilaksanakan bagi peserta bpjs maupun layanan pasien umum.” Tambah dr. Renny.