31.4 C
Pare-Pare
Minggu, Oktober 11, 2026
spot_img

Bulog Parepare Tegaskan Beras SPHP Hanya untuk Konsumen, Bukan untuk Dijual Kembali

PAREPARE, RADIOMESRA. COM β€” Perum Bulog Cabang Parepare menegaskan bahwa beras SPHP ditujukan langsung untuk konsumsi masyarakat dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali oleh pihak non-mitra. Teguran ini dikeluarkan menyusul ditemukannya indikasi toko non-RPK yang membeli beras SPHP dari pedagang lain untuk dijual ulang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pincab Bulog Parepare, Rahmi, menyatakan HET beras SPHP telah ditetapkan sebesar Rp62.500 per kemasan 5 kilogram (Rp12.500/kg). Namun di lapangan, mayoritas RPK menjual di kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per sak.

“Beras SPHP ini dibeli untuk konsumsi langsung masyarakat, bukan untuk diperdagangkan lagi. Kami menemukan ada toko non-mitra RPK yang membeli dari RPK atau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) lalu dijual kembali. Itu tidak diperbolehkan,” tegas Rahmi, Kamis (8/10/2026).

Guna mengantisipasi prapraktik spekulasi dan perantara, Bulog membatasi pembelian masyarakat maksimal 2 hingga 5 sak per konsumen di tingkat RPK. Selain itu, Bulog Parepare juga bekerja sama dengan Polres Parepare untuk memantau serta menindak tegas pihak yang menjual beras SPHP di atas ketentuan HET.

“Jika masyarakat menemukan ada yang menjual beras SPHP di atas HET, silakan laporkan kepada kami atau ke pihak Polres Parepare. Kami akan tindak lanjuti,” tambahnya.

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare