PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H. Jamaludin Achmad pada tim liputan radiomesra.com senin (09/08/21) mengatakan jika untuk tahun 2021 terkait penerimaan Pajak Bumi dan Banguna (PBB) Pemkot menargetkan ada peningkatan dari 5 M menjadi 6 M.
“Target PBB kota Parepare tahun pajak 2021 memang ada peningkatan dari tahun pajak 2020. Jadi untuk tahun pajak 2020 itu target kita sebesar 5 milyar tahun pajak 2021 ini kita naikkan menjadi 6 miliar. ini disebabkan karena adanya SPPT dari tahun sebelumnya itu 2020 itu SPPT yang kita cetak itu sekitar 44.000 untuk tahun pajak 2021 ini kita cetak SPPT sebesar 46.000 sekian jadi ada kenaikan dari tahun sebelumnya.” Kata H. Jamaluddin.
Lanjut H. Jamaluddin, kenaikannya itu karena ada obyek pajak baru yang di masukan sudah termasuk perumahan-perumahan yang ada. perumahan tersebut dipecah menjadi objek pajak SPPT baru tahun pajak 2021. Terkait dengan peraturan perubahan peraturan daerah untuk pengisian tarif PBB itu sementara di bahas di DPRD Jadi nanti setelah disetujui oleh DPRD perubahan itu maka pengisian tarifnya baru Laksanakan.
“Jadi kemungkinan untuk pajak PBB yang baru itu nanti berlaku tahun pajak 2022. karena tahun 2021 ini kita masih pakai perhitungan tahun sebelumnya. karena ini sementara dibahas di DPRD tidak bisa berlaku mundur. itu kalau misalnya disetujui September nanti tidak bisa berlaku untuk juli. ini juga sebenarnya kita terlambat menyerahkan SPPT ini kepada semua wajib pajak karena biasanya kita dibagikan paling lambat bulan juni kami sudah bagikan SPPT ini semua kelurahan untuk diteruskan kepada kolektor untuk dibagikan kepada masing-masing wajib pajak. Tahun ini kita agak lambat karena kami baru serahkan pada bulan Agustus tanggal 3 Agustus kemarin baru diserahkan secara simbolis kepada semua wajib pajak melalui kecamatan dan kelurahan. Hari ini kami bayar pembayaran perdananya itu di kecamatan Soreang. Besok itu di kecamatan bacukiki barat, selanjutnya di kecamatan ujung jadi selama 4 hari ini itu diserahkan di masing-masing kecamatan kecamatan menyerahkan kelurahan dan diserahkan ke kolektor untuk dibagi kepada wajib pajak.” Urainya.
Dirinya berharap capaian target tersebut dapat tercapai jika wajib pajak warga parepare dapat mendukung dengan membayar pbbnya sebelum 31 desember.
“Mudah-mudahan untuk target penerimaan pajak 2021 ini kita bisa capai kita targetnya sebesar 6 miliar jadi itu mari kita bayar pajak tepat waktu karena batas akhirnya itu kita sampai 31 Desember jadi masyarakat Parepare kita mendukung pemerintah kota Parepare untuk membayar pajak tepat waktu.” Tutup H. Jamaluddin.